SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG –Sesuai tahapan, setelah menggelar Pleno di tingkat PPK. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pandeglang, kini menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, Rabu (4/12/2024).
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang, Nunung Nurazizah mengungkapkan, rekapitulasi ini dimulai dengan menghasilkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, lalu dilanjutkan dengan rekapitulasi Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
“Dari tahapan-tahapan sebelumnya, rekapitulasi sudah dilaksanakan di TPS pasca pemungutan, kemudian di tingkat Kecamatan, dan saat ini ditingkat Kabupaten,” kata Nunung, Rabu (4/12/2024).
Menurutnya, proses rekapitulasi dilakukan secara bergantian oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Dalam satu sesi, ada 12 PPK yang menyampaikan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan, yang selesai dua hari lalu.
“Karena ini ruangan sempit, kami hanya menyiapkan kecamatan yang sesuai dengan urutan saja. Dan di dalam ruangan, ada sekitar 12 kecamatan yang tersedia tempatnya, dan yang lainnya mengantre di luar,” tambah Nunung.
Nunung juga menerangkan, proses rapat rekapitulasi tersebut akan digelar selama 2 hari mulai tanggal 4 hingga 5 Desember.
“Kami agendakan untuk 2 hari, sampai tanggal 5 Desember, besok, karena kita juga tidak tahu dinamika atau permasalahan di masing-masing kecamatan itu seperti apa, dan serumit apa. Tapi mudah-mudahan, bisa diselesaikan atau diminimalkan permasalahan-permasalahan itu kita selesaikan dalam 1 hari,” ucapnya.
Adapun setelah proses rekapitulasi tingkat kabupaten rampung, tambahnya, KPU akan melanjutkan dengan pleno tingkat provinsi. Setelah itu, KPU Pandeglang tinggal menunggu jadwal penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang.
“Kalau untuk Pilgub, kami tinggal menunggu masa pengajuan sengketa di MK (Mahkamah Konstitusi), jika memang ada rekomendasi dari MK. Misalkan, harus tindakan atau penetapan, maka akan kita tetapkan. Dan untuk penetapan, kita menunggu hasil masa sengketa tersebut,” ujar Nunung.
Hingga berita ini diturunkan, pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, serta Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024, masih berlangsung. (mardiana)
Diskusi tentang ini post