SATELITNEWS.COM, SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten, menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten tahun 2024, Sabtu (7/12/2024).
Diketahui, Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Nomor Urut 2, Andra Soni-Ahmad Dimyati Natakusumah, unggul atas Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Nomor Urut 1, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi.
Paslon Nomor Urut 2, Andra – Dimyati berhasil memperoleh sebanyak 3.102.501 suara, atau 55,8% pemilih, sedangkan Paslon Nomor Urut 1, Airin – Ade meraup 2.449.183 suara atau 44,12%.
Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Provinsi Banten mencapai 8.926.662, sedangkan yang menggunakan hak pilihnya, sekitar 5.908.176 orang, dengan suara sah sebesar 5.551.684 suara dan suara tidak sah sebesar 356.492 suara.
“Partisipasi pemilih pada Pilkada Banten 2024 kali ini, sekitar 66,05%. Dimana angka tersebut, ada peningkatan partisipasi dibanding pada Pilkada Banten sebelumnya (2017,red) yang hanya 62,02%,” kata Ihsan, kepada wartawan.
Ihsan pun akhirnya membacakan keputusan hasil rekapitulasi suara di tingkat provinsi, meskipun pada saat penyampaian hasil dari Ketua KPU Kota Tangerang, Kota Serang, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak, diwarnai sejumlah catatan protes keberatan, dari para saksi paslon nomor urut 1.
“Hasil Pilkada Banten sebagaimana dimaksud dalam diktum ke-1 dan diktum ke-2 ditetapkan, dan sekaligus sebagai pengumuman pada Sabtu 7 Desember 2024 pukul 16.10 WIB,” tambahnya.
Untuk diketahui, dalam Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pilkada Banten 2024, yang dilakukan di KPU Banten, Sabtu 7 Desember 2024 kemarin, Paslon Nomor Urut 1 Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi, hanya unggul di dua wilayah, yakni Kota Cilegon dan Kota Tangerang Selatan.
Sementara, Paslon Nomor Urut 2 Andra Soni – Ahmad Dimyati Natakusumah, unggul di enam wilayah, yakni Kota Serang, Kota Tangerang, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Pandeglang dan Lebak.
Dengan begitu, KPU Banten akan menyampaikan hasil Rapat Pleno Terbuka tersebut ke KPU RI, untuk kemudian menunggu proses dan tahapan berikutnya, sesuai arahan KPU RI. (mardiana)
Diskusi tentang ini post