SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Rencana pelimpahan pengelolaan terminal tipe C Kadubenan, dari Pemkab Pandeglang kepada Pemerintah Pusat masih berproses. Saat ini, tinggal menunggu surat resmi atas lahan di Terminal Kadubanen, dari pihak Badan Pertanahan Negara (BPN).
Kasi Pengelolaan Terminal Dishub Pandeglang, Suhaedi mengatakan, pihaknya masih menunggu keabsahan aset terminal Kadubanen dari BPN. Oleh karena, beberapa waktu lalu pihaknya sudah mengajukan hal itu, melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
“Masih berproses, sekarang kita tinggal menunggu PTSL selesai, kalau enggak salah kemungkinan akhir Desember ini sudah ada. Jadi, pengalihan kewenangan bisa dilakukan di tahun 2025 nanti,” kata Suhaedi, Senin (9/12/2024).
Suhaedi mengatakan, secara keseluruhan luas lahan di Terminal Kadubanen ada lima hektare, dan akan ditukar atau ruislag dengan lahan terminal Tarogong di Kecamatan Labuan yang memiliki luas lahan dua hektare.
Artinya, kata dia, hanya dia hektare lahan di Terminal Kadubanen yang akan diserahkan kepada Pemerintah Pusat sebagai gantinya, Pemkab Pandeglang akan mendapatkan lahan dengan luasan yang sama di Terminal Tarogong.
“Enggak semuanya, hanya dua hektare saja yang akan diruislag, karena kan harus sama luasan lahannya. Ya pada intinya masih dalam proses lah semuanya,” tambahnya.
Suhaedi mengatakan, di lokasi Terminal Kadubanen, nantinya akan ada dua terminal, yaitu tipe A dan tipe C. Untuk terminal tipe A, pengelolaannya oleh Pemerintah Pusat. Sedangkan yang tipe C, pengelolaannya oleh Pemkab Pandeglang.
“Rencananya akan ada sua terminal di Kadubanen, satu tipe A dan satunya tipe C. Karena kan masih luas lahan di Kadubanen ini, dan kedua terminal ini nantinya akan saling terhubung,” ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Pemerintah Pusat berencana akan mengambil alih pengelolaan terminal tipe C Kadubanen. Saat ini, pihak Kementerian Perhubungan sedang menjajakan komunikasi dengan Pemkab Pandeglang, terkait rencana tersebut.
Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Benny Nurdin Yusuf membenarkan, pihaknya berencana bakal mengelola terminal Kadubanen dan menjadikannya terminal tipe A.
Untuk mengganti terminal yang bakal diambil alih pengelolaannya itu, Kemenhub menawarkan Terminal Tarogong agar pengelolaannya menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, pihaknya mencoba menyampaikan hal itu kepada Bupati Irna Narulita selaku kepala daerah.
“Memang dulu Terminal Tipe A adanya di Labuan ya. Tetapi berdasarkan informasi sebenarnya Terminal Kadubanen menjadi pusat terminal di Kabupaten Pandeglang atau sebagai terminal tipe A, jadi bukan di Tarogong,” ungkapnya.
Benny mengatakan, awalnya Terminal Kadubanen itu menjadi pusat angkutan antarkota antarprovinsi (AKAP), antarkota dalam provinsi (AKDP), dan angkutan perdesaan. Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, yang dijadikan sebagai terminal tipe A malah di Tarogong bukan di Kadubanen.
“Kalau melihat dari sejarah, memang terminal Kadubanen yang menjadi terminal tipe A. Akan tetapi, seiring berjalan waktu, ketika saya masuk menjadi kepala BPTD Kelas II Banten. Terminal Tarogong di Labuan sudah ditetapkan menjadi Terminal Tipe A,” ujarnya.
Benny menerangkan, alasan Kemenhub berencana menjadi terminal Kadubanen sebagai terminal tipe A karena menjadi simpul pergerakan penumpang dengan kendaraan umum dan menjadi pusat pergerakan berbagai bidang melalui terminal.
“Terminal Kadubanen ini akan menjadi suatu peradaban baru terminal modern, pusat kegiatan ekonomi, pusat pendidikan, pusat kegiatan sosial, pusat kegiatan budaya. Makanya nanti pembangunan terminal Kadubansn memiliki konsep yang sudah modern. Jadi semua berbagai kegiatan ada di dalam,” pungkasnya.
Benny mengatakan, hasil komunikasi yang dilakukan dengan Pemkab Pandeglang beberapa waktu lalu mendapatkan respons positif. Bahkan, kata dia, pihak Pemkab Pandeglang sudah berencana agar terminal Kadubanen menjadi terminal tipe A.
“Alhamdulillah pertemuan yang kedua dengan Ibu Bupati sudah mendapatkan kesepakatan bahwa terminal Kadubanen akan menjadi tipe A, kita juga akan proses ke tahap selanjutnya,” tuturnya.
Benny mengatakan, sebagai gantinya, pihak Kemenhub menawarkan terminal Tarogong menjadi tipe C atau pengelolaannya ada di Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, Pemkab diharapkan bisa segera melayangkan surat kepada Ditjen Hubdar terkait hal itu.
“Setelah disampaikan dan itu akan kita proses, selanjutnya nanti masing-masing akan bekerja sesuai porsinya. Kalau seumpama nanti pemerintah daerah juga mau menyerahkan kepada provinsi. Ya kalau ini kan terkait kewenangan kan begitu,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post