SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pemerintah Kota Tangerang secara resmi mengoperasikan fasilitas refused derived fuel (RDF), Senin (09/12/2024). Dengan beroperasinya teknologi ini diharapkan dapat meminimalisir timbulan sampah di TPA Rawa Kucing, Kecamatan Neglasari.
Selain sebagai upaya untuk pengelolaan sampah yang lebih efektif dan berkelanjutan, pemanfaatan teknologi RDF ini juga sebagai bukti bahwa sampah bisa punya nilai ekonomis. Teknologi RDF sendiri merupakan pengolahan sampah melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil. Hasilnya akan menjadi sumber energi bahan bakar alternatif. Bahan bakar alternatif yang dihasilkan mesin RDF ini berupa briket. Briket dapat dimanfaatkan menjadi bahan bakar industri atau industri rumahan.
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin menyampaikan, pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan sampah ini merupakan bagian dari transformasi pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan.
“Ini bagian dari upaya kita untuk melakukan transformasi pengelolaan sampah di Kota Tangerang dengan strategi hulu hilir ya, sehingga sampah ini juga bisa menjadi bagian dari potensi ekonomi masyarakat. Nah bagian ini, adalah bagian dari strategi hilirnya,”ungkapnya.
“Sambil menunggu pembangkit listrik tenaga sampah jalan, kemudian kita melakukan upaya pengelolaan sampah menjadi bahan bakar tumpukan padat atau sering juga disebut dengan RDF,” papar Nurdin saat di sela acara Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Tangerang dengan PT Solusi Bangun Indonesia, sekaligus Peluncuran Fasilitas RDF di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing.
Dengan adanya Fasilitas RDF untuk mengolah sampah tersebut, Nurdin, berharap bisa mengurangi beban TPA Rawa Kucing yang semakin terbatas kapasitasnya. Sebagai informasi, fasilitas RDF TPA Rawa Kucing ini punya 2 (dua) line produksi yang bisa mengolah sampah 48-62 Ton/perhari dengan RDF yang dihasilkan sebanyak 7,2 -9,6 Ton RDF/perhari.
“Kapasitas produksinya satu line itu sekitar 20 ton/hari, jadi kita punya dua line produksi jadi maksimal bisa 60 ton/hari. Hasil RDFnya ini kita sudah ada pembelinya yaitu PT Solusi Bangun Indonesia, yang hari ini sudah tanda tangan MoU dengan Pemkot,” jelasnya.
Nurdin juga menjelaskan, penerapan teknologi dalam pengelolaan sampah seperti RDF ini bisa diimplementasikan di wilayah-wilayah, sehingga sampah yang masuk ke TPA ini hanya residu dari sampah yang sudah diolah. “Mesin RDF Kota Tangerang ini kita akan kembangkan terus ke wilayah-wilayah, sehingga yang dibuang ke TPA itu adalah residu jadi sebelum dibuang ke TPA sampahnya diolah dulu di TPS Terpadu setempat,” jelasnya.
Diketahui untuk satu mesin RDF, Pemkot Tangerang mengalokasikan anggaran Rp 2 miliar. Saat ini ada 3 mesin RDF yang nantinya akan dioperasikan dua di TPA Rawa Kucing serta 1 di kecamatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Wawan Fauzi mengatakan mesin RDF yang dioperasikan tak hanya mengolah sampah plastik menjadi bahan bakar. Namun juga sebagai memilah dan mengolah sampah organik menjadi kompos dengan kisaran 2,5 ton kompos setiap harinya. “Ini yang dibagikan secara cuma-cuma ke wilayah atau masyarakat umum,” jelasnya.
Kemudian pada 2025 mendatang akan adanya pelimpahan kewenangan terkait pemilahan di sumber yaitu pembentukan bank sampah di 2 lokasi per kelurahan. “DLH Kota Tangerang juga akan melakukan penyerahan dua bentor dan dua gerobak beserta petugas dan anggarannya ke 104 kelurahan di Kota Tangerang, lewat masing-masing kecamatan,” jelasnya.
Diketahui dalam acara launching tersebut, disertai Penandatangan MoU Pemkot Tangerang dengan Perusahaan Solusi Bangun Indonesia terkait kerja sama pembelian bahan bakar dari hasil mesin RDF yang dioperasikan.
Direktur Manufacturing Solusi Bangun Indonesia Soni Asrul Sani menyatakan, pasca MoU akan dilanjut dengan Penandatangan Kerja Sama (PKS). Yakni, mengkaji dan menyatakan kesepakatan soal harga hingga urusan lainnya dengan hasil olahan sampah RDF tersebut.
“Pj Wali Kota tadi menyebutkan harga Rp400 per kilo hasil RDF. Sejauh ini, jika 20 ton RDF bisa dihasilkan semuanya akan ditarik atau dibeli Solusi Bangun Indonesia. Ini yang masih akan disepakati saat penandatangan PKS nanti,”pungkasnya. (hafiz)
Diskusi tentang ini post