SATELITNEWS.COM, TANGSEL-Kepala Sekolah MI Nurul Falah, Siti Zahroh membantah tenaga pendidiknya melakukan penganiayaan terhadap salah satu siswa. Diketahui, guru perempuan berinisial IR dilaporkan oleh orangtua murid ke Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel) atas dugaan kasus penganiayaan.
Siti mengklaim, tidak ada penganiayaan yang dilakukan oleh siapapun. Menurutnya, luka lebam di lengan anak itu disebabkan terjatuh dan terbentur batu di sekolah.
“Saya akan jelaskan bahwa penganiayaan itu sebenarnya tidak ada. Sepengetahuan saya anak tersebut jatuh di konblok depan sekolah, kemudian tertimpa temannya. Jadi, kemungkinan yang menyebabkan biru yang ada di bahu anak tersebut itu karena benturan ke konblok ini,” ujarnya, Selasa (10/12).
Siti menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu panggilan polisi atas laporan tersebut. Pasalnya, pihaknya belum menerima panggilan sejak laporan dibuat pada Sabtu 8 Juni 2024.
“Kami sebenarnya sedang menunggu dari pihak Polres itu tindak lanjutnya seperti apa, karena kami tunggu sejak beberapa waktu yang lalu ada info katanya ada tim Polres yang mau ke sekolah, tapi sampai saat ini belum ada ke sekolah kami,” ucapnya.
“Padahal kami sedang menunggu dan ingin tahu seperti apa sebenarnya kelanjutannya,” sambung Siti.
Siti menuturkan, satu peserta didiknya itu sudah mengeluarkan diri pindah sekolah. Kepala pihak sekolah, orangtua siswa beralasan lokasi sekolah yang jauh dari rumah.
“Karena selama ini komunikasi dari pihak kami sudah komunikasi dengan orang tua tersebut ketika mengatakan akan pindah itu tidak ada pernyataan atau statement yang mengatakan bahwa pindah itu karena ada kekerasan atau penganiayaan di sekolah ini,” paparnya.
“Jadi pindahnya dengan alasan, kosannya jauh, kontrakannya pindah jauh dari sekolah, kemudian beliau single parent jadi kami maklum saat beliau bilang tidak ada biaya untuk antar jemput anaknya,” sambungnya.
Siti menambahkan, menanggapi soal laporan itu pun dirinya tidak mengambil pusing. Yang jelas, dipastikan bahwa tidak ada perlakuan seperti laporan tersebut.
“Kami ingin tabayyun ke semua pihak bahwa hal tersebut tidak seperti yang diberitakan atau yang diviralkan di medsos,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang guru sekolah MI di Rawa Mekar Jaya, Kecamatan Serpong dilaporkan ke Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel). Guru perempuan berinisial IR itu dilaporkan oleh orangtua murid atas kasus kekerasan yang dialami anaknya.
Alia Jannata ibunda korban anak IM menyampaikan bahwa anaknya yang masih duduk dibangku sekolah kelas satu mendapatkan perlakuan kekerasan hingga mengalami luka lebam. Peristiwa itu pun dikatakan terjadi pada Jumat (7/6/2024) lalu.
“Yang paling fatal menurut saya itu dicubit dan dicubit itu nggak cuman sekali dan nggak yang kenceng doang. Tapi kenceng banget, yang sampai ditarik dipelintir,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (5/12/2024).
Kata Alia, perlakuan itu merupakan puncak kekesalannya. Ia yang mengetahui lengan anaknya ada bekas luka memar, akhirnya langsung melapor ke Mapolres Tangerang Selatan pada Sabtu 8 Juni 2024. (eko)
Diskusi tentang ini post