SATELITNEWS.COM, TANGSEL—Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di wilayah Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Minggu (8/12) lalu.
KLHK memasang papan bertuliskan “Area ini dalam pengawasan pejabat pengawas lingkungan hidup” dan juga terbentang garis dilarang melintas di lokasi.
Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tangsel, Tubagus Aprilliadhi menyampaikan bahwa aktivitas tidak berizin itu memang sudah berjalan cukup lama. Bahkan, ia mengaku sudah pernah melakukan peneguran hingga diancam ditutup paksa.
“Jadi itu TPS ilegal, itu memang kita tidak pernah mengeluarkan izin TPS itu kalau dibilang ilegal. Kita pun sudah pernah menegur untuk dilakukan penutupan secara kedinasan. Kalau pengaduan memang baru tahun ini, sudah pemeriksaan. Kami pun sudah pernah datang dan kita bilang untuk segera ditutup,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (10/12).
Meski begitu, lanjut Tubagus, penutupan TPS ilegal akan menimbulkan masalah baru. Terutama nasib sampah yang sudah menumpuk di lahan seluas 300 meter tersebut.
“Walaupun TPS ilegal itu ditutup tetap saja menimbulkan masalah baru, sampahnya mau kemana? Apakah nanti kami yang ambil atau bagaimana? Kami koordinasi, rekomendasi solusinya nanti seperti apa,” ucapnya.
Tubagus menyebut, sampah yang dibuang ke TPS ilegal itu berasal dari perumahan di Kecamatan Serpong Utara. Ia mengaku akan melakukan monitoring ke lokasi guna memastikan tidak ada aktivitas pembuangan.
“Saya dapat info sampah dari Tangsel, daerah luar Tangsel saya tidak tahu. Untuk saat ini kita memang monitoring, karena baru tiga hari mungkin dalam waktu dekat kita monitoring apakah mereka masih nakal lanjut kan lagi,” jelasnya.
Tubagus menambahkan, di lokasi itu juga terdapat satu TPS ilegal dan belum dilakukan penindakan. Tetapi, ia mengaku sudah mendatangi agar segera ditutup.
“Yang di belakang ini harusnya kena juga, ini kan berdasarkan aduan dari masyarakat. Iya yang saya dapat info hanya satu itu yang disegel. Kita tetap ada langkahnya, kita datangi untuk segera penghentian,” bebernya. (eko)
Diskusi tentang ini post