SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Penataan di kawasan wisata Teluk, Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, belum berjalan baik. Selama lebih dari 10 tahun, lokasi tersebut menjadi salah satu tempat paling kumuh di Kecamatan Labuan.
Penyebab kumuhnya lokasi tersebut, karena banyak bangunan liar dibiarkan berdiri, terutama disepadan pantai kawasan Teluk, Kecamatan Labuan. Semrawutnya penataan lokasi tersebut, karena tidak ada ketegasan dari pemerintah setempat dalam mengatasi bangunan liar (Bangli).
Bangunan liar itu ada dilahan milik Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, sebagian lagi disepanjang pantai dari lokasi wisata Teluk Batako, hingga sekitar Tempat Pelelangan Ikan (TPI) II Labuan, hingga ke wilayah lainnya. Lebih seratus bangunan liar di lokasi tersebut tetap berdiri, dan tidak ada tindakan dari pihak terkait.
Sebelumnya, sempat dilakukan relokasi beberapa Kepala Keluarga (KK) yang terkena dampak tsunami pada akhir 2018, dan mendapatkan hunian tetap (huntap).
Akan tetapi, penerima bantuan itu lebih memilih kembali ke lokasi semula, tepatnya di bibir Pantai Teluk disekitaran Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN).
Dampak besar yang ditimbulkan dari persoalan itu, kawasan Teluk, Kecamatan Labuan, tidak bisa ditata dengan baik dan tetap tampak kumuh. Persoalan utama yang sampai saat ini tidak bisa diselesaikan, menumpuknya sampah rumah tangga akibat rendahnya kesadaran masyarakat membuang sampah pada tempatnya.
Muhammad Yamin, warga setempat mengatakan, warga yang tinggal disepanjang sepadan sungai dikawasan Teluk, kebanyakan warga pendatang. Mereka menempati lahan milik DKP, dan sebagian lagi menempati lahan lain yang bukan miliknya.
“Oh iya, itu lahan orang lain, entah mereka nyewa atau apa, yang jelas mereka sudah lama tinggal disana. Kalau jelasnya saya juga enggak tahu, bagaimana ceritanya,” kata Yamin.
Yamin mengatakan, kondisi pantai Teluk dan sekitarnya akan tetap kumuh, karena tidak ada penertiban terhadap bangunan liar yang ada. Padahal, keberadaan bangunan itu kerap menimbulkan banyak persoalan, terutama terkait kebersihan lingkungan.
“Kita bukannya mau mengusir pemilik bangunan, akan tetapi sebaiknya memang ada kesadaran dari mereka dan ketegasan dari pemerintah setempat,” tambahnya.
Sementara, Camat Labuan Yayat Hidayat, belum bisa berbicara banyak mengenai persoalan tersebut. Dia mengaku, belum mengetahui secara pasti terkait banyaknya bangunan liar dan warga pemilik huntap yang kembali mendirikan bangunan dikawasan tersebut.
Dia mengaku, akan segera melakukan pemeriksaan dan pengecekan terhadap persoalan yang mencuat kepermukaan, agar tidak berdampak panjang.
“Nanti saya cari info, untuk hal itu kang,” katanya singkat. (adib)
Diskusi tentang ini post