SATELITNEWS.COM, LEBAK—Kegiatan sosialisasi bagi beberapa unsur pemerintah desa se-Kabupaten Lebak yang dilaksanakan pada 12-13 Desember di Puncak Bogor, Jawa Barat menuai kecaman. Bahkan menurut aktivis di Bumi Multatui, kegiatan itu merupakan pemborosan anggaran berkedok pelatihan di akhir tahun.
Kecaman salah satunya datang dari Ketua Tim Advokasi dan Analisis Anggaran Kompak Lebak, Nurul Huda. Huda mengatakan, pemerintah seharusnya dapat menekan anggaran dengan melakukan kegiatan pelatihan di tempat yang lebih menghemat anggaran dan ekonomis. Anggaran yang digunakan untuk acara seremonial harus dialihkan ke program-program yang memberi dampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Kades, Sekdes dan Linmas harus membayar masing-masing Rp 2,5 juta, dengan dalih untuk kegiatan tata kelola keungan desa, ini tidak mencerminkan prinsip pengelolaan anggaran,” kata Huda kepada SatelitNews.Com, Kamis (12/12/2024).
Sebelumnya, beredar surat undangan kegiatan sosialisasi dengan nomor surat 21.02/PEN/CGTEK/XI/2024 untuk kepala desa se-Kabupaten Lebak dari PT Cikal Gemilang Teknologi yang beralamat di Bogor, Jawa Barat. Isi salah satu dalam surat tersebut, pemdes yang ada di Kabupaten Lebak diwajibkan mengirimkan tiga perwakilannya yang terdiri dari kades, sekdes dan linmas.
Selain itu, pihak EO yaitu PT CGT mewajibkan setiap peserta kegiatan yang bertajuk “Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa” itu, untuk membayar masing-masing membayar Rp 2,5 juta, yang harus di transfer ke rekening BJB 0146793241100 a/n Dwiant Ramady Priantono. Kegiatan diselenggarakan Hotel New Ayunda Puncak Bogor, 12-13 Desember 2024.
Huda menambahkan, setiap anggaran yang dikelola pemerintah adalah uang rakyat, sehingga penggunaannya harus efektif, efisien, tepat sasaran dan memberikan manfaat luas. Sehingga setiap kegiatan yang menggunakan anggaran rakyat harus memenuhi prinsip pengelolaan anggaran, termasuk asas kepatutan dan kelayakan.
“Sudah saatnya kegiatan yang mengakibatkan pemborosan anggaran dihentikan. Karena tidak hanya merugikan, tetapi juga akan menghambat pembangunan sektor-sektor lain yang lebih membutuhkan. Keseimbangan antara pengembangan kapasitas sumber daya manusia dan kebutuhan prioritas lainnya harus menjadi perhatian utama,” tegas Huda.
“Kegiatan seremonial seperti pelatihan yang diinisiasi DPMD ini tidak sejalan dengan prinsip efisiensi anggaran. Karena acara ini akan menghabiskan anggaran cukup besar. Maka kami menilai DPMD tidak memiliki kepekaan. Sebab, memaksakan kegiatan di tengah kondisi bencana yang sedang melanda, dan ketidakpastian ekonomi masyarakat. Pengeluaran besar untuk acara seremonial seperti mobilisasi para unsur pemerintahan desa,” sambung Huda.
Huda pun menilai kegiatan bertajuk “Sosialisasi Pembinaan dan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa” itu lebih sebagai “plesiran” daripada pelatihan serius, sehingga tidak akan berdampak pada tata kelola peningkatan pembangunan desa. “DPMD harus menjelaskan secara terbuka terkait proses kegiatan ini, dari mulai perencanaan hingga hasil yang didapatakan sesuai prinsip pengelolaan anggaran,” tandasnya. (mulyana)
Diskusi tentang ini post