SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, diguyur anggaran APBN dari Pemerintah Pusat pada tahun anggaran 2025, dengan total mencapai Rp27,373 Triliun lebih. Anggaran itu terdiri dari, anggaran Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp8,223 Triliun dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp19,150 Triliun.
Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten mengklaim, anggaran itu terjadi kenaikan, realitanya APBN yang diberikan kepada Provinsi Banten pada tahun 2024 lebih besar mencapai Rp28,40 Triliun yang terdiri dari belanja Pemerintah Pusat untuk 367 instansi vertikal sebesar Rp10,67 Triliun dan TKD untuk 9 Pemerintah Daerah sebesar Rp17,73 Triliun.
Kendatipun secara umum terjadi penurunan, namun Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Suska menilai, besaran TKD yang diberikan kepada Pemda tahun 2025 terjadi peningkatan sebesar Rp19,150 Triliun atau selisih sekitar Rp2,77 Triliun.
“Itu menunjukkan bahwa, dukungan Pemerintah Pusat ke Pemda untuk melaksanakan program-program terus dilakukan,” kata Suska, seusai kegiatan Penyerahan DIPA dan TKD tahun anggaran 2025, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Jumat (13/12/2024).
Belanja Pemerintah Pusat di Banten sebesar Rp8,223 Triliun itu meliputi belanja pegawai Rp4,060 Triliun, belanja barang Rp3,063 Triliun, belanja modal Rp1,077 Triliun dan belanja Bansos Rp22,7 Miliar.
Sedangkan transfer ke daerah Banten sebesar Rp19,150 Triliun meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp9,367 Triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp500,9 Miliar, Dana Desa (DD) sebesar Rp1,392 Triliun, Hibah Daerah Rp8,19 Miliar, Dana Bagi Hasil (DBH) Rp2,724 Triliun, DAK Non Fisik Rp5,094 Triliun dan Insentif Fiskal sebesar Rp62,8 Miliar.
Suska melanjutkan, pendapatan negara pada APBN 2025 diproyeksikan mencapai Rp3.005,1 Triliun yang terdiri dari pendapatan sektor pajak Rp2.490,9 Triliun, PNBP Rp513,6 Triliun dan Hibah Rp0,6 Triliun. Dari jumlah itu, belanja negara sebesar Rp3.621,3 Triliun dan pembiayaan anggaran sebesar Rp616,2 Triliun.
Belanja negara itu meliputi belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.701,4 Triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp919,9 Triliun. Sedangkan untuk pembiayaan anggaran antara lain untuk pembiayaan utang Rp775,9 Triliun, investasi Rp154,5 Triliun dan pemberian pinjaman Rp5,4 Triliun.
“Untuk belanja pemerintah sebesar Rp2.701,4 Triliun itu diprioritaskan untuk mendukung kebijakan pendidikan sebesar Rp724,3 Triliun, perlindungan sosial Rp503,2 Triliun, kesehatan Rp218,5 Triliun, ketahanan pangan Rp144,6 triliun dan perumahan Rp34,9 Triliun,” jelasnya.
Kemudian untuk transfer ke daerah sebesar Rp919,9 Triliun itu untuk mendukung akselerasi pertumbuhan ekonomi dan pelayanan yang inklusif seperti sinergitas dan harmonisasi belanja pusat dan daerah, mendorong pemerataan dan kesejahteraan perbaikan kualitas belanja APBD, penguatan local taxing power dan pengembangan pembiayaan inovatif.
Suska juga menegaskan, jika pihaknya akan terus mengawal agar penyalurannya lancar dan tepat sasaran. Serta yang terpenting adalah program-program di daerah itu bisa inline dengan program pemerintah pusat.
“Kami terus berkoordinasi dengan Pemda dari sisi anggaran transfer maupun program yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.
Pj Gubernur Banten Al Muktabar mengklaim, jika kebijakan APBD 2025 sudah selaras dengan kebijakan prioritas pemerintah pusat, termasuk pada sektor pendidikan, kesehatan dan ketahanan pangan.
“Sektor pendidikan menjadi prioritas,” katanya.
Al mengingatkan kepada jajarannya serta seluruh Kepala Daerah, untuk menggunakan anggaran negara itu secara efektif, efesien serta tepat sasaran. Termasuk juga mengurangi kegiatan-kegiatan yang bersifat seremoni, perjalanan dinas, sosialisasi dan sebagainya.
“Bila perlu itu dihilangkan saja dan memaksimalkan pemanfaatan anggaran yang ada untuk kegiatan-kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” tuturnya.
Al juga mengklaim, jika postur APBD 2025 Pemprov Banten sudah sesuai dengan arahan pemerintah pusat seperti memfokuskan pada sektor pendidikan dan peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), kemudian kesehatan serta ketahanan pangan daerah.
Pada kesempatan itu, penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dilakukan secara simbolis kepada beberapa lembaga yang ada di Provinsi Banten. Selain penyerahan, pada momen itu juga dilakukan penandatanganan akta integritas. (luthfi)
Diskusi tentang ini post