SATELITNEWS.ID, RANGKASBITUNG—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak akan menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Tatanan Normal Baru (new normal) yang meliputi sektor pendidikan, keagamaan, sosial dan budaya, ekonomi dan perdagangan, tempat kerja, fasilitas umum dan transportasi. Perbup tersebut dikeluarkan hasil evaluasi penangan penyebaran Covid-19 di Lebak.
Rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Pemkab, Selasa (7/7) dalam rangka evaluasi penanganan penyebaran Covid-19, Pemkab bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait Peraturan Bupati Tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Dalam rapat tersebut, Iti menjelaskan perlunya menerbitkan Perbup tentang Tatanan Normal Baru agar bisa lebih meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan sehari-hari, serta diperlukannya solusi untuk aspek kehidupan ekonomi masyarakat khususnya di Kabupaten Lebak.
“Kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menjabarkan secara rinci dan tertulis terkait pelaksanaan kegiatan (new normal-red) berdasarkan Perbup di sektor masing-masing,” papar Iti, kemarin.
Iti juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tidak menganggap persoalan Covid-19 ini biasa saja namun tetap harus ditingkatkan protokol kesehatannya. “Tetap tingkatkan protokol kesehatan. Jika keluar rumah untuk tetap menggunakan masker, jaga jara dan rajin cuci tangan. Tujuannya agar Covid-19 tidak menjalar,” tandasnya.
Kabag Ops Polres Lebak Ajun Komisarid Polisi (AKP) Rahmat Sampurno mengatakan, bagi masyarakat yang melanggar aturan tatanan normal baru akan dikenakan sanksi sesuai dengan Perbup. “Sebelum diterapkan, Perbup perlu disosialisasikan kepada masyarakat terlebih dahulu dan melakukan masa uji coba,” jelas AKP Rahmat.
Untuk informasi, pengelola kegiatan atau acara apapun bertanggungjawab dalam penyediaan sarana dalam penerapan protokol kesehatan seperti pengecekan suhu tubuh, masker, tempat cuci tangan, menjaga jarak, dan hand sanitizer. “Perlu ada sinergitas di tatanan baru ini,” tandasnya. (mulyana/made)
Diskusi tentang ini post