SATELITNEWS.COM, SERANG—Posisi Al Muktabar sebagai Penjabat Gubernur Banten digantikan Ucok Abdulrauf Damenta. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Ucok sebagai Pj Gubernur Banten menggantikan Al Muktabar yang sudah hampir tiga tahun menjabat di Auditorium Sasana Bhakti Praja (SSB) Lantai 3 Gedung C Kemendagri, Jakarta, Senin (16/12).
Penggantian Pj Gubernur Banten itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 159/P Tahun 2024. Seusai dilantik, Ucok mengatakan dirinya akan segera bekerja di waktu yang sangat terbatas sebelum Pelantikan Gubernur Banten terpilih pada 7 Februari 2025 mendatang. Untuk itu, di masa transisi ini Ucok akan segera bergerak cepat melakukan konsolidasi.
“Terutama konsolidasi ke dalam mempersiapkan tim transisi agar Gubernur terpilih segera ada transfer knowledge dalam menjalankan visi misinya,” kata Ucok.
Inspektur Jenderal (Itjen) di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI ini menegaskan jika semuanya akan dipersiapkan secepat mungkin. Apalagi saat ini memasuki pengujung tahun 2024.
“Tentu peran seluruh stakeholder sangat penting. Maka dari itu saya akan rangkul semuanya untuk bersatu bersama-sama membangun Banten yang lebih baik dan lebih maju lagi,” pungkasnya.
Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim menyambut baik pergantian Pj Gubernur Banten yang dilakukan oleh Mendagri. Hal itu, menurut Fahmi, merupakan kewenangan pemerintah pusat dan hal yang biasa dalam sistem birokrasi pemerintahan.
“Ya, tentu kami menerima dan DPRD Banten tentu support terhadap proses Pemerintah Pusat, dalam hal ini Mendagri,” ujarnya.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, Ucok merupakan sosok yang berpengalaman dalam mengemban tugas sebagai penjabat kepala daerah setelah sempat menjadi Pj Wali Kota Palembang dan sukses.
“Pak Ucok punya pengalaman panjang, cukup sukses di Palembang, naik kelas dikit jadi penjabat gubernur, kami belum tahu berapa lamanya. Nanti kalau sudah ada pelantikan gubernur definitif, otomatis akan selesai menjabat sebagai Pj,” katanya.
Diketahui, Al Muktabar dimutasi ke Kementerian Sekretaris Negara (Kemensesneg) sebagai Kepala deputi bidang dukungan kebijakan pemerintah dan pemerataan pembangunan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) RI. Al dilantik langsung oleh Mensesneg Prasetyo Hadi bersamaan dengan 25 pejabat lainnya, Jumat (29/11) lalu.
Dengan pelantikan itu, Al Muktabar tidak lagi menjabat sebagai Sekda Provinsi Banten. Namun, tetap menjalankan mandatnya sebagai Pj Gubernur Banten selama SK penunjukkannya belum dicabut oleh Presiden.
Al pertama kali dilantik menjadi Pj Gubernur Banten pada tanggal 12 Mei 2022 oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atasnama Presiden Joko Widodo. Al dilantik setelah posisi jabatan Gubernur Banten habis berdasarkan Surat Keputusan (SK) Presiden Nomor 50 / P / 2022 tanggal 9 Mei 2022 tentang pengangkatan Penjabat Gubernur.
Dari puluhan kepala daerah yang diisi oleh Pj, Al terhitung yang paling lama menjabat yakni selama tiga tahun. (luthfi)
Diskusi tentang ini post