SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Penataan kawasan kumuh di Desa Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, bakal dilakukan di tahun 2025 mendatang. Persoalan tersebut, telah menjadi prioritas Pemerintah Pusat dan akan diubah menjadi destinasi wisata desa.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pandeglang, Sutoto mengatakan, Pemerintah Pusat telah menetapkan lokasi kumuh di Kecamatan Labuan bakal dijadikan sebagai destinasi wisata oleh Pemerintah Pusat. Rencananya, penataan tersebut akan dilaksanakan paling lambat tahun 2025 mendatang.
“Di Cigondang, Kecamatan Labuan sudah masuk skala prioritas Nasional akan dilaksanakan tahun 2025. Tetapi bukan Rusun (rumah susun) nya yang diprioritaskan, tetapi penataan kawasan permukiman kumuh dan akan kita ubah menjadi destinasi wisata,” kata Sutoto, Selasa (17/12/2024).
Sutoto mengatakan, akan ada ribuan warga di tiga Rukun Tetangga (RT) yang terkena relokasi tersebut. Bagi yang terkena relokasi, akan diberikan beberapa opsi agar tetap bisa memiliki tempat tinggal.
“Maka masyarakat yang ada di RT 3,4,Dan 5 di RW 8 Desa Cigondang harus direlokasi, untuk masyarakat tetap disana ada opsi, pertama Rusunawa (rumah susun sederhana sewa) dan Rusunami (rumah susun sederhana dimiliki) itu opsinya, dan opsi ketiga ada rumah tapak,” ujarnya.
Sutoto mengatakan, opsi tersebut belum final dan masih dilakukan pembahasan dan kajian oleh semua pihak terkait. Hal itu sengaja dilakukan, oleh karena lokasi yang akan dijadikan sebagai destinasi wisata banyak dihuni oleh masyarakat.
“Ketiga opsi ini, masih dilakukan kajian dan belum ketetapan. Tapi kalau untuk penataan kawasan permukiman kumuhnya sudah masuk skala nasional. Kita masih butuh kesepakatan dan diterima masyarakat, dan bisa digunakan bangunannya, kewenangannya di pihak Pemprov Banten,” ujarnya.
Sutoto mengatakan, berdasarkan data yang didapat pihaknya, ada 18 hektare lahan dan ribuan masyarakat yang akan terkena dampak relokasi tersebut. Sebagian besar diantara mereka menempati lahan milik Pemkab Pandeglang, bukan lahan pribadi.
“Lahan yang ada di Cigondang itu ada 18 hektare dan itu tanah Pemda, bukan tanah masyarakat dan itu lokasinya di tiga RT dan dihuni oleh masyarakat dan itu akan kita tata untuk pariwisata desa,” katanya.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang, Roni mengatakan, pihaknya bersama dengan instansi terkait masih melakukan kajian dan pembahasan mengenai hal tersebut. Oleh karena, dalam melakukan relokasi akan ada banyak masyarakat yang terlibat.
“Kita masih melakukan pembahasan mengenai hal itu, karena memang dalam penataan kawasan kumuh di Kecamatan Labuan, banyak warga yang terlibat, tahun depan dimulai pelaksanaan penataannya,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post