SATELITNEWS.COM, SERANG – Polres Serang mengerahkan sebanyak 200 personel, untuk pengamanan aksi ribuan buruh dari berbagai serikat pekerja di Kabupaten Serang dan Tangerang Raya, di Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, di Kota Serang, Selasa (17/12/2024).
Aksi kaum buruh tersebut dilakukan, dalam rangka mengawal penetapan Upah Minimun Kabupaten (UMK) dan Upah Minimun Sektoral Kabupaten (UMSK) Kabupaten Serang tahun 2025.
“Ada 200 personel yang kami turunkan, untuk membantu rekan buruh dalam melaksanakan aksi mengawal penetapan UMK dan UMSK, ke KP3B di Kota Serang,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, Selasa (17/12/2024).
Menurut Kapolres, pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan Polres Serang kepada massa buruh. Dikatakan Kapolres, pengamanan dilakukan dengan cara terbuka dan tertutup.
“Menurut informasi, massa buruh yang berangkat ke KP3B sebanyak 2.300 orang dengan titik kumpul di kawasan industri modern Cikande,” ujar Kapolres, didampingi Kabag OPS AKP Uka Subakti.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menekankan agar aksi berjalan dengan tertib dan tidak mengganggu masyarakat.
Untuk mengantisipasi agar tidak terjadi kemacetan arus lalulintas, pihaknya juga sudah menempatkan sejumlah personil di titik padat kendaraan.
“Ada beberapa titik rawan kemacetan yang akan dilihat massa aksi, tapi sudah kita antisipasi dengan menempatkan sejumlah anggota. Kita juga mendapat tambahan personil dari Brimob dan TNI,” tuturnya.
Sementara, Koordinator Aliansi Serikat Pekerja Serikat Buruh (ASPSB) Kabupaten Serang, Asep Saefullah, sebelumnya mengatakan pihaknya sepakat mengusulkan Upah Minimum Kabupaten (UMKM) tahun 2025 naik sebesar 10,9 persen. Angka tersebut muncul, berdasarkan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Asep Saefullah mengaku jika pihaknya terus melakukan pengawalan. “Jadi kami instruksikan ke masing masing aliansi untuk melakukan pengawalan,” kata Asep. (sidik)
Diskusi tentang ini post