SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Pj Wali Kota Tangerang Nurdin melarang seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menggunakan mobil dinas selama liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Pasalnya penggunaan mobil dinas hanya untuk keperluan melaksanakan tugas pemerintah.
“Karena ketentuannya mobil dinas kita pakai untuk urusan dinas, kalau libur Nataru kan bukan dinas,”ucapnya, Minggu (22/12/2024). Meskipun begitu, Pemkot Tangerang tidak mengeluarkan surat edaran ihwal larangan penggunaan kendaraan dinas selama liburan Nataru. Sebab, kata Nurdin, seluruh ASN di Kota Tangerang sudah paham terkait aturan tersebut. “Jadi menurut saya ngga perlu saya jelasin lagi ke ASN. Karena ASN saya ini sudah paham terkait aturan itu,”ujarnya.
Di sisi lain, terkait persiapan jelang Nataru tahun ini, Pemkot Tangerang masih terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, TNI, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi warga Kota Tangerang. “Kemudian Dinas Perhubungan juga turut melakukan pemantauan, Satpol PP terus memastikan dalam kondisi yang aman dan nyaman,”katanya.
Kemudian, pihaknya juga telah mengambil langlah-langkah untuk mengantisipasi potensi bencana. Terlebih, Kota Tangerang telah menetapkan status siaga darurat Hidrometereolpgi. “Kita juga masih dalam status darurat siaga Hidrometereologi. Saya akan terus menggerakkan pihak terkait untuk terus melakukan upaya-upaya mitigasi bencana,”pungkasnya. (hafiz)
Diskusi tentang ini post