SATELITNEWS.COM, LEBAK—Kecelakaan maut antara motor dan truk terjadi di Jalan Maja-Koleang, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (21/12/2024) malam. Pemotor dikabarkan tewas usai mengalami luka cukup parah akibat benturan keras dengan bagian belakang truk.
Berdasarkan informasi, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Korban bernama Sanata (42) asal Kampung Binaya, Desa Mekarsari, Kecamatan Rangkasbitung. Saat itu korban yang diduga akan pulang ke rumah usai bekerja tersebut terlibat kecelakaan usai motor Honda PCX yang dikendarainya dengan bernomor polisi A 6549 NG menabrak truk tronton pengangkut tanah bernomor polisi B 9818 UVZ yang diduga yang terparkir sembarangan. Korban yang mengalami luka cukup parah akibat benturan keras sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Kepala Unit Penegak Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan membenarkan adanya kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor di ruas jalan Maja-Koleang tepatnya di Kampung Cilayang, Desa Cilayang, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak pada Sabtu malam.
Polisi yang mendapati laporan langsung mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan sopir berikut truknya. “Kecelakaan terjadi akibat korban menabrak tronton pengangkut tanah yang tengah terparkir di sisi jalan. Korban kemudian langsung dievakuasi ke Puskesmas Curugbitung sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia,” kata Aris Setyawan melalui telepon selulernya, Minggu (22/12/2024).
Aris mengatakan, peristiwa nahas itu sendiri terjadi saat korban yang mengendarai motor Honda PCX bernomor polisi A 6549 NG hendak pulang kerja dari arah Koleang menuju Kecamatan Maja. Nahas, saat di TKP, truk tronton pengangkut tanah bernomor polisi B 9818 UVZ sedang terparkir di tepi jalan. Akibat kondisi jalan yang gelap, korban akhirnya menabrak bagian belakang tronton tersebut.
“Memang kondisi jalan saat itu penerangannya kurang sehingga menabrak tronton yang parkir di bahu jalan. Ruas jalan itu sebetulnya tidak boleh parkir, sudah ada spanduknya,” tutur Aris.
Saat ini, kepolisian sendiri sudah mengamankan mobil beserta sopirnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berikutnya, Aris menerangkan pihaknya juga akan memanggil pemilik tronton. “Kita langsung mendata dan memeriksa saksi-saksi. Untuk sopir beserta truk juga sudah diamankan di Mapolres Lebak,” tandasnya. (mulyana)
Diskusi tentang ini post