SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Usulan penambahan anggaran pengelolaan sampah, oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, ditolak. Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beralasan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025 terbatas.
Ketua TAPD Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, pihaknya sudah mendapat informasi pengajuan penambahan pengelolaan sampah, sebesar tiga persen dari pagu APBD TA 2025.
Usulan penambahan itu, kata dia, sebagaimana disebutkan oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq.
“Iya kita sudah mendengar kabar itu, dan sudah disampaikan juga oleh pihak DLH. Hanya saja, ini kan usulannya diakhir tahun dan kita sudah membuat perencanaan tahun 2025, enggak masuk usulannya, kan APBD kita terbatas,” kata Fahmi, usai Rakor di gedung Setda Pandeglang, Senin (23/12/2024).
Fahmi mengatakan, alokasi anggaran sebesar tiga persen dari APBD mencapai Rp75 Miliar. Oleh karena itu, pihaknya akan kembali melakukan pembahasan di internal terkait dengan pengajuan dari DLH, dan instruksi dari Menteri LH tersebut.
“Nanti akan kita bahas ulang. Kalau pun harus direalisasikan anggaran itu, kemungkinan akan kita ajukan pada pos perubahan APBD tahun 2025. Kalau untuk sekarang, enggak akan bisa karena sudah terkunci,” ujarnya.
Fahmi tak membantah, terkait kesulitan dalam mengelola dan mengatasi persoalan sampah di Kabupaten Pandeglang. Oleh karena itu, dia akan berupaya agar kedepan persoalan tersebut bisa segera terselesaikan dengan baik.
“Tentunya kita juga ingin agar persoalan tersebut dapat terselesaikan. Makanya, di perubahan anggaran tahun depan, kita pasti akan bahas dan kita akan coba alokasikan anggaran untuk pengelolaan sampah,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang mengajukan penambahan anggaran, sekira tiga persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TA 2025.
Pengajuan penambahan itu, sesuai dengan instruksi Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq.
Sekretaris DLH Kabupaten Pandeglang, Winarno mengakui, pihaknya sudah menyampaikan pengajuan tambahan anggaran pengelolaan sampah kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Sudah kita sampaikan secara langsung kepada TAPD, terkait instruksi tiga persen APBD untuk menangani persoalan sampah di Kabupaten Pandeglang. Ya mungkin sedang dipertimbangkan,” tambahnya, Kamis (19/12/2024).
Winarno mengatakan, apabila mengacu pada APBD tahun 2025 sebesar Rp2,7 triliun, maka besaran anggaran pengelolaan sampah bisa mencapai Rp75 Miliar.
Akan tetapi, usulan yang disampaikan itu belum mendapatkan jawaban dari TAPD.
“Kalau sesuai dengan APBD, kita bisa menerima Rp75 Miliar dan itu sepenuhnya untuk pengelolaan dan menyelesaikan persoalan sampah di Kabupaten Pandeglang. Karena memang, kita membutuhkan anggaran yang besar,” tuturnya.
Winarno mengatakan, saat ini pihaknya hanya menerima anggaran sebesar Rp5 miliar untuk pengelolaan sampah di Kabupaten Pandeglang. Dana tersebut, masih kurang apabila dibandingkan kewenangan pengelolaan sampah yang dibebankan kepada instansinya.
“Anggaran yang kita terima tahun ini baru 0,2 persen saja dari APBD. Ya mau bagaimana lagi, karena memang keterbatasan anggaran yang kita miliki, sehingga anggaran pengelolaan sampah yang kita miliki baru sebesar itu,” katnya.
Winarno optilistis pihaknya bisa menyelesaikan persoalan sampah apabila ada penambahan anggaran. Selain itu, pihaknya juga bisa mengelola sampah agar bisa bernilai ekonomis dan menambah terhadap besaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang.
“Sebetulnya bisa kita selesaikan persoalan sampah ini, dengan catatan tiga persen penambahan anggaran itu bisa direalisasikan. Kita juga bisa mengolah sampah dalam skala besar,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post