SATELITNEWS.COM, LEBAK—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak merekomendasikan kepada pemerintah daerah untuk mengkaji ulang atas rencana pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) regional di Kecamatan Cikulur-Cileles. Proyek tersebut merupakan Pemprov Banten.
Surat rekomendasi yang ditandatangani Ketua DPRD Lebak dr Juwita Wulandari tersebut ditujukan kepada Pj Gubernur Banten dan merupakan hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dengan elemen masyarakat Kecamatan Cikulur-Cileles. Surat rekomendasi itu kata Juwita sebagai bahan agar proyek milik Pemprov Banten tersebut bisa terang benderang.
“Iya itu rekomendasi hasil rapat Komisi IV, bahwa warga menolak untuk proyek tersebut (TPST Regional). Makanya di poin dua itu kita bakal ada uji secara komprehensif. Jadi nanti kalau dalam uji itu kan semua pakar itu bisa tau, kok proyek itu dipilih di sini (Cikulur-Cileles) gitu,” kata Juwita Wulandari saat dihubungi melalui telepon selulernya, Senin (23/12/2024).
“Karena proyek ini juga sebetulnya tidak ada tembusan ke kita (DPRD). Kita nggak tau apakah pimpinan sebelumnya ada, kita juga enggak tau. Kan ini hajatnya provinsi tiba-tiba di Lebak kita enggak ada tembusan, belum pernah diajak duduk bareng, tiba-tiba mencuatlah ini,” sambung Juwita.
DPRD Lebak tidak menutup kemungkinan seirama dengan masyarakat Kecamatan Cikulur-Cileles menolak keberadaan TPST tersebut, jika nanti kata Juwita ada efek yang membahayakan, salah satunya kesehatan. “Kalau kita sebagai DPRD kan mikirnya ya ke masyarakat. Takutnya, memang ini nanti bisa buka lapangan pekerjaan yang banyak, mungkin, cuma kan dampak-dampaknya ini kan belum ngerti, belum pernah duduk bareng karena kita tidak dilibatkan,” tuturnya.
“Makannya kita merekomendasikan untuk dikaji lagi, kita duduk bareng. Kalau misal tidak bisa dipaksakan kita juga akan menolak kalau hasilnya tidak baik, untuk kesehatan, ya kita DPRD akan menolak. Tapi itu tadi perlu ada alasan yg ilmiah,” jelas polisi PDI Perjuangan ini.
Bahkan, DPRD Lebak akan menjadi garda terdepan menolak pembangunan TPST yang saat ini mulai dikerjakan pembukaan akses menuju TPST tersebut jika nanti benar-benar merugikan masyarakat. “Kalau merugikan kita bakal jadi garda terdepan untuk menolak,” ancamnya.
Kepala Bapelitbangda Lebak, Yosep M Holis saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan adanya surat rekomendasi kaji ulang yang dilayangkan ketua DPRD Lebak. “Masyarakat itu belum tahu secara detail TPST dan bedanya dengan TPSA. TPST ini merupakan konversi jadi tidak ada penumpukan sampah. Masyarakat perlu diedukasi,” kata Yosep.
“Saya sudah minta untuk segera lakukan konsultasi publik yang dilakukan teman-teman provinsi, saya harapkan Babinsa Kapolsek seluruh perangkat desa dan tokoh masyarakat untuk dijelaskan agar ke depan tidak biasa,”ucapnya. “Saya juga sarankan penolakan itu harus berdasarkan mekanisme, artinya ada aturan yang harus dilakukan. Ini sih bagian dari support,” jelas Yosep adanya rekomendasi dikaji ulang oleh DPRD Lebak.
“Pemilihan Cileles itu murni dari provinsi, karena dia regional aksesnya harus bagus, terlebih dekat dengan pintu tol dan kedua lahannya bukan punya masyarakat melainkan perhutani mungkin itu mempermudah mereka untuk mengurus administrasi. Dan secara aturan tata ruang memungkinkan,” tandasnya. (mulyana)
Diskusi tentang ini post