SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melarang penggunaan kembang api dan petasan saat perayaan malam tahun baru 2025. Hal tersebut diklaim untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran atau cedera akibat petasan.
Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menyampaikan bahwa apabila terdapat pihak yang ingin menggelar pesta kembang api, maka diwajibkan untuk mengajukan izin terlebih dahulu. Jika memenuhi kriteria, maka tidak menutup kemungkinan diperbolehkan.
“Dilarang, kalaupun ada komersil yang mau mengajukan itu izin ke Polres dan juga ke kewilayahan, terutama Polres yang bisa memetakan aman atau tidak. Ijin khusus, karena kita petakan damkar bisa kita lihat tempatnya dan sebagainya,” ujarnya, Senin (23/12).
Pilar tak menampik, pesta kembang api yang digelar dapat meningkatkan daya tarik pengunjung. Disaat bersamaan, bergeraknya sentra ekonomi dapat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Ini juga beberapa area komersil mau narik pengunjung juga, ini pestanya untuk semua pelaku usaha, nantikan kembali lagi ke PAD. Tapi harus izin supaya tidak terjadi kebakaran, lalu kembang apinya benar tidak, aman tidak barangnya ini, kalau tidak ya tidak boleh, pengajuan bisa ke damkar atau polres,” jelasnya.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Tangsel, Ahmad Dohiri menuturkan, pihaknya selalu siap apabila diminta perbantuan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Namun, kata dia, sampai saat ini belum ada permintaan.
“Kita yang mengantisipasi, tapi persyaratannya bisa di Satpol PP ijin keramaian. Kita mengantisipasi kalau ada panitia yang menampilkan kembang api, damkar berkoordinasi menyiapkan tim disitu untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.
“Sejauh ini belum ada, kan berdasarkan permintaan, bukan tugas kita, siaganya untuk kebakaran. Kita siap saja, kita punya pasukan setiap hari 70 personel di tempatkan di 7 pos sektor damkar, itu siaga 24 jam. Misal dari kepolisian ada izin salah satu hotel menyelenggarakan pesta kembang api, polres menyarankan kepada panitia koordinasi dengan damkar untuk pengajuan unit untuk standby di TKP,” lanjutnya. (eko)
Diskusi tentang ini post