SATELITNEWS.COM, TANGERANG-Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Subki Miuldi menyebut Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok paling banyak melakukan perbuatan melanggar hukum selama 2024. Pelanggaran yang dilakukan diantaranya seperti surat izin tinggal dan perilaku buruk lantaran terpengaruh alkohol.
“Paling banyak itu RRC. Mereka melanggar izin tinggalnya. Mereka juga melakukan sesuatu yang tidak baik di pesawat saat landing kita tolak. Mungkin karena banyak minum dan sebagainya,”ungkapnya.
Sementara Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soetta, Bismo Surono menyatakan pihaknya mencatat bahwa dari 1 Januari 2024 sampai 15 Desember 2024 terdapat 718 WNA yang ditolak masuk ke Indonesia. 180 WNA diantaranya berasal dari Tiongkok.
“Dari 718 WNA yang ditolak masuk ke Indonesia, paling banyak itu Tiongkok,”ucapnya.
Kata dia, WNA tersebut ditolak dengan bermacam masalah mulai dari keamanan hingga pemukulan karena dalam kondisi tidak sadar atau terpengaruh alkohol.
“Karena terlalu banyak minum alkohol itu pun juga menjadi suatu dasar untuk kita bisa melakukan penolakan,” pungkasnya. (hafiz)
Diskusi tentang ini post