SATELITNEWS.COM, LEBAK—Penolakan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di Kecamatan Cikulur-Cileles, Kabupaten Lebak kian masif. Warga dari kedua wilayah itu bahkan sampai menggelar istigasah agar daerahnya tidak dijadikan lokasi pembangunan proyek milik Pemprov Banten itu.
Kegiatan istigasah akbar diklaim diikuti masyarakat. Mulai dari tokoh agama, pemuda, pemerintan desa dan Camat Cikulur-Cileles serta muspika hadir dalam acara yang diadakan di sepanjang jalan menuju lokasi TPST tepatnya di Kampung Karoya, Desa Daroyong, Kecamatan Cileles, Kamis (26/12/2024).
Pembangunan TPST regional dengan luas 25 hektare dari semula 150 hektare itu nantinya berada di empat desa yaitu; Desa Pasir Gintung, Muara Dua, Kecamatan Cikulur dan Desa Gemuruh, Daroyon Kecamatan Cileles.
“Kami atas nama seluruh masyarakat Kecamatan Cikulur dan Kecamatan Cileles menggelar istigasah akbar dalam rangka penolakan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah Kecamatan Cikulur-Cileles,” ungkap tokoh pemuda Cikulur, Muhamad Apud.
Istigasah akbar selain bertujuan untuk ajang silaturahmi serta menguatkan barisan, kata Apud juga mendorong melalui doa-doa dari para kyai, tokoh serta seluruh elemen masyarakat atas upaya yang telah dilakukan warga selama ini dengan mengelola aksi demo di kantor pemerintahan Kabupaten Lebak, serta rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak sebagai bentuk komitmen menolak TPST.
“Yang mana kami atas nama masyarakat sudah melakukan banyak tahapan mulai dari aksi damai, RDP di Kabupaten Lebak sehingga pada hari ini kami menggelar do’a bersama di lokasi rencana akan dibangunnya TPST,” ungkapnya.
“Saya dan masyarakat umumnya bertujuan untuk ajang silaturahmi dan khususnya menguatkan barisan dan menambah massa yang belum tersentuh terkait penolakan pembangunan TPST ini. Dan kami pastikan dari jumlah jamaah yang ditaksir 2.500 lebih, kami semuanya satu tujuan ingin mendapatkan keadilan di tengah tengah rencana pembangunan TPST regional yang ditaksir mencapai puluhan hektar,” tutur Apud.
Hal senada diungkapkan Ocad, seorang pemuda Kecamatan Cileles. Dirinya memastikan bahwa warga Kecamatan Cileles menolak keras TPST regiobal tanpa ada negosiasi ataupun solusi lain yang dikemas. “Mudah-mudahan atas gerakan dan do’a bersama ini dapat terkabulkan sesuai keinginan masyarakat. Sehingga TPST regional ini dibatalkan untuk dibangun,” harap Ocad.
“Masyarakat Cikulur dan Cileles berikut dengan para tokoh ulama siap mengawal ini sampai tuntas dan sampai tuntutan masyarakat dikabulkan, dalam arti TPST regional ini dibatalkan untuk dibangun di Kecamatan Cileles dan juga Cikulur,” timpa KH, Oji selaku penanggung jawab acara tersebut.(mulyana)
Diskusi tentang ini post