SATELITNEWS.COM, SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, mencatat penerimaan pajak hingga akhir tahun ini sudah mencapai 72, 21 persen atau Rp569 Miliar, dari target hampir Rp700 Miliar. Penerimaan pajak tersebut diprediksi masih akan terus bertambah hingga penghujung tahun 2024.
Kepala Bidang (Kabid) Penagihan, Pemeriksaan dan Verifikasi Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk mengatakan, jika melihat realisasi penerimaan pajak, memang untuk akhir tahun ini ada kenaikan dibanding pada tahun sebelumnya.
Dimana, pada tahun lalu hanya mendapat Rp529 Miliar, sedangkan sekarang diangka Rp569 Miliar dari target hampir Rp700 Miliar.
“Secara realisasi kita ada kenaikan Rp30 M, tapi ini belum final, masih ada beberapa hari yang memungkinkan bertambah kembali,” kata Nizam, Kamis (26/12/2024).
Nizam menuturkan, ada 10 jenis pajak yang masuk dalam penerimaan, antara lain Pajak Reklame, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak BPHTB, Pajak BPJT Jasa Perhotelan, Pajak BPJT Makanan dan Minuman, Pajak BPJT Tenaga Listrik, Pajak BPJT Jasa Parkir dan Pajak BPJT Jasa Kesenian dan Hiburan.
“Rata rata itu tercapai 100 persen, kaya reklame 109 persen, PBB kita sudah 101 persen, Perhotelan 103 persen, Pajak Makan dan Minum 104 persen, Pajak Tenaga Listrik 101 persen dan Pajak Parkir 106 persen,” kanya.
Namun ada juga yang tidak tercapai, antara lain pajak MBLB. Penyebabnya adalah kaitan dengan potensi pasir laut, dimana sebelumnya diprediksi ada yang beroperasi tapi ternyata tidak beroperasi. Dan segala macam hal lain.
Kemudian juga terkait dengan BPHTB ada beberapa yang los potensi. Salah satunya di PT Modern itu ada Rp85 miliar potensinya, namun karena terkendala BLBI sehingga los potensi.
“Tapi kita masih berupaya seoptimal mungkin sampai tanggal 31 Desember supaya tercapai. Mudah mudahan kita bisa sampai 75 sampai 80 persen dari target Rp789 miliar,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post