SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang, selesai melakukan semua tahapan seleksi open bidding atau lelang terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama eselon II.
Meski demikian, pelantikan tiga JPT Pratama belum dilakukan, karena harus mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tinto Karnavian.
Hal itu karena, ada aturan yang menyebutkan pergantian atau rotasi dan mutasi pejabat di tahun politik, tidak bisa dilakukan enam bulan sebelum dan setelah pelantikan kepala daerah.
Adapun tiga posisi yang akan diisi itu yakni, untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dimana ada tiga nama yang diusulkan, yakni Abdul Hadits Muntaha, Asep Setia Permana, dan Bayu Daniswara.
Jabatan kedua yakni, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Untuk jabatan itu, ada tiga nama juga yang direkomendasikan yakni, Ade Taufik Rahmansyah, Muklis Arifin, dan Wahyu Awaludin.
Posisi ketiga yaitu, jabatan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A). Untuk jabatan itu, kembali tiga nama yang direkomendasikan, yakni Gimas Rahadyan, Joyce Irmawanti, dan Muhadi.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengakui, sudah menerima sembilan nama yang dinyatakan lolos seleksi open bidding atau lelang terbuka JPT Pratama. Akan tetapi, dirinya belum bisa melakukan pelantikan tiga posisi jabatan kepala dinas tersebut.
“Iya sudah selesai, Ibu sudah menerima nama pejabat yang lolos seleksi. Tetapi, karena berbarengan dengan tahun politik, pelantikannya belum bisa dilakukan minimal enam bulan setelah pelantikan, kecuali atas izin Mendagri,” kata Irna, Kamis (26/12/2024).
Irna mengaku, sudah berkirim surat kepada Mendagri Tito Karnavian, terkait rekomendasi pelantikan tiga jabatan sekelas kepala dinas tersebut. Saat ini, pihaknya masih menunggu jawaban atas surat permohonan yang disampaikan beberapa waktu lalu tersebut.
“Kita sudah berkirim surat kepada Mendagri terkait pelantikan pejabat eselon II. Kalau diberikan izin, kita bisa melakukan pelantikan, kalau tidak diberikan izin, ya kita tunggu saja sampai waktunya nanti,” tambahnya.
Irna juga memastikan, meski terjadi kekosongan pejabat eselon II dibeberapa instansi pemerintahan, hal itu tidak akan berdampak terhadap pemberian pelayanan kepada masyarakat dan program kerja pembangunan yang nanti akan dilakukan.
“Kekosongan jabatan ini kan sudah lama juga ya, kalau mengganggu kinerja tentunya hal itu tidak akan terjadi. Tetapi memang kita juga ingin agar kekosongan jabatan ini bisa segera terisi oleh pejabat definitif,” ujarnya.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin memastikan semua tahapan open bidding dilakukan secara profesional. Termasuk nama-nama pejabat yang lolos seleksi, semuanya berdasarkan penilaian objektif.
“Kita sudah menyelesaikan semua tahapan secara profesional dan aturan perundang-undangan yang berlalu. Kita sudah serahkan kepada Ibu Bupati, kita juga sudah berkirim surat terkait rekomendasi pelantikan,” katanya. (adib)
Diskusi tentang ini post