SATELITNEWS.COM, SERANG—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan kesiapan anggaran untuk membayar gaji calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2025. Berdasarkan perhitungan sementara, kebutuhan anggaran gaji untuk 11.737 PPPK yang akan diangkat mencapai Rp58 miliar per bulan.
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Forum Pegawai Non PNS Banten, Taufik Hidayat berdasarkan hasil audiensi dengan Penjabat (Pj) Gubernur Banten dan Ketua DPRD Provinsi Banten. Pihaknya memastikan jika Pemprov Banten menyatakan kesiapannya untuk membayar gaji seluruh honorer yang lolos seleksi menjadi PPPK Penuh Waktu.
“Hasil audiensi kita dengan Ketua DPRD Banten dan Pj Gubernur, akan diusulkan sepenuhnya 11.737 honorer itu untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” kata Taufik kepada wartawan, Minggu (29/12).
“Karena, secara anggaran, berdasarkan hasil hitung-hitungan dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, itu mencukupi untuk membayar gaji. Dengan sumber dana dari APBD dan DAU (dana alokasi umum) yang diberikan oleh Pemerintah Pusat,” sambungnya.
Taufik mengatakan, berdasarkan hasil perhitungan dengan BPKAD dan BKD Provinsi Banten, kebutuhan alokasi dana untuk pembayaran gaji PPPK sebanyak 11.737 orang adalah sebesar Rp58 miliar. Jumlah tersebut, kata Taufik, sudah dengan pembagian berdasarkan jenjang pendidikan terakhir.
“Gaji PPPK diperkirakan mencapai Rp4,9 juta untuk lulusan S1 dan Rp3,9 juta untuk lulusan SMA. Kebutuhan per bulan itu sekitar Rp58 milliar. Dan kami juga mendapat jaminan bahwa jika ada kekurangan anggaran, Pemprov Banten akan menganggarkannya melalui perubahan APBD untuk memenuhi hak dari teman-teman PPPK nantinya,” jelasnya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti turut mengamini apa yang disampaikan oleh Taufik. Ia menyampaikan bahwa, Pemprov Banten telah menganggarkan dana yang dialokasikan untuk gaji PPPK pada tahun 2025 sebesar Rp358 miliar. Yang mana, kata Rina, angka tersebut sebetulnya melampaui alokasi Dana Alokasi Umum (DAU) yang mencapai Rp218 miliar dan kelebihan pendanaan sebesar Rp140 miliar akan diambil dari APBD.
“Kita sudah siapkan anggaran sesuai aturan. Penetapan kategori PPPK Penuh Waktu atau Paruh Waktu akan disesuaikan dengan hasil seleksi administrasi dan keputusan Kemenpan,” kata Rina.
“Jadi bagi yang lulus dan ditetapkan menjadi PPPK Penuh Waktu, besaran gaji akan mengikuti aturan yang sudah ditetapkan. Kemudian untuk Paruh Waktu akan tetap kita anggarkan dengan besaran tarif sebesar honor yang diterima mereka saat ini ketika menjadi honorer,” jelasnya.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Nana Supiana, menyebutkan bahwa 11.737 tenaga honorer yang tercatat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah diusulkan untuk diangkat sebagai PPPK Penuh Waktu.
“Termasuk kesiapan anggaran (itu kita usulkan, red). Karena anggaran kita sudah cukup untuk memenuhi hak gaji mereka. Namun, untuk tunjangan kinerja (tukin) itu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” jelas Nana.
Di sisi lain, Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Ucok Abdulrauf Damenta menyampaikan, agar para pegawai honorer tidak perlu khawatir mengenai gaji. Karena, kata dia, anggaran mengenai penggajian sudah dipersiapkan sebagaimana aturan yang berlaku.
“Teman-teman honorer tidak perlu khawatir terkait anggaran penggajiannya. Karena kita sudah persiapkan melalui DAU APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Jadi pasti kita penuhi haknya, karena itu hak mereka,” tegasnya. (mpd/bnn)
Diskusi tentang ini post