SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Warga korban banjir di Komplek Taman Mangu Indah, Kelurahan Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akhirnya menyepakati nilai ganti rugi yang diajukan oleh kontraktor 10 persen dari Rp 3 miliar.
“Sempat memang kita menolak saat pertemuan, cuma hasil pertemuan itu bahwa pihak Dinas belum bisa memberikan keputusan. Kita minta lebih dari 10 persen,” ujar Dedy Lesmana, salah satu warga saat dikonfirmasi, Senin (30/12).
Dedy mengatakan, awalnya korban yang terdampak banjir sebanyak 180 orang memang tidak menyepakati nilai ganti rugi yang diberikan. Pasalnya, dari kalkulasi kerugian para warga mencapai Rp 3 miliar. Namun, pihak kontraktor hanya mau membayar 10 persen dari angka yang diajukan.
Akhirnya, tawar menawar yang berlangsung cukup lama, akhirnya pada Kamis (26/12) lalu warga menyepakati ganti rugi yang diberikan setelah melakukan polling. Dedy menyebut bahwa ini merupakan kesepakatan bersama, sehingga tidak harus berlarut-larut.
“Karena masih belum jelas akhirnya kita semua warga bikin poling. Mau menerima 10 persen atau menolak dengan alasan masih ada proses lagi. Karena kalau yang 10 persen ini memang sudah siapkan sama kontraktor,” jelasnya.
“Akhirnya kita buat poling ditanggal 26 Desember dan hasilnya warga banyak yang menerima. Akhirnya kita putuskan, dan hari ini sudah kita kirim suratnya proses permintaan dananya,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, korban banjir di Komplek Taman Mangu Indah, Kelurahan Jurangmangu Barat, Kecamatan Pondok Aren dijanjikan bakal diberikan uang ganti rugi oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Uang ganti rugi diminta warga lantaran proyek tanggul milik plat merah menyebabkan rumah warga kebanjiran.
Pembahasan soal ganti rugi itu pun berlangsung dalam pertemuan antara Kepala Bidang Sumber Daya Air pada DSDABMBK Tangsel Eka Pribawa, pihak pemborong dan warga beberapa kali. Hasil pertemuan itu telah disepakati dan warga dijanjikan bakal dikasih ganti rugi. (eko)
Diskusi tentang ini post