SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berhasil mengungkap 1.280 kasus korupsi sepanjang tahun 2024. Jumlah kasus yang berhasil diselesaikan sebanyak 431 kasus (33,7 persen), serta 830 tersangka diamankan.
Salah satu kasus besar yang berhasil diungkap adalah korupsi pada proyek Bendungan Marga Tirta yang merugikan negara sebesar Rp 43,3 miliar. Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan empat tersangka, dan berkas perkara telah dilimpahkan ke kejaksaan.
“Korupsi yang berdampak pada proyek strategis nasional menjadi prioritas untuk kami ungkap, karena memiliki efek besar pada pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat pemaparan Rilis Akhir Tahun 2024, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12).
Selain itu, Polri mengidentifikasi kerugian negara sebesar Rp 4,8 triliun dari berbagai kasus korupsi yang ditangani. Melalui penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Polri berhasil melakukan asset recovery sebesar Rp 887 miliar.
terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan korupsi melalui langkah pencegahan dan penegakan hukum yang tegas.
Menurut Kapolri, Satgasus Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) juga telah melaksanakan 153 kegiatan koordinasi, 135 sosialisasi, dan pendidikan antikorupsi, serta melakukan deteksi dan monitoring pada 12 bidang strategis.
“Korupsi bukan hanya mencederai keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Oleh karena itu, pencegahan dan penindakan menjadi prioritas utama kami,” ujar Kapolri.
Bidang pencegahan yang menjadi fokus Polri meliputi pelayanan publik, fasilitas kepabeanan, ketahanan pangan, bantuan sosial, pupuk bersubsidi, hingga infrastruktur daerah dan reklamasi.
Dari hasil deteksi tersebut, ditemukan 67 potensi masalah tata kelola yang berisiko terhadap fraud, yang telah ditindaklanjuti dengan pengiriman 18 surat usulan perbaikan tata kelola kepada kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN terkait.
Dalam upaya membangun kesadaran antikorupsi, Polri menggandeng akademisi, praktisi, dan aktivis untuk melaksanakan program sosialisasi dan edukasi.
Salah satu langkah inovatif adalah peluncuran dua buku pendidikan antikorupsi berjudul Pendidikan Anti-Korupsi Transdisiplin dan Buku Orang Baik Belajar Anti-Korupsi yang dirilis pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024.
“Kami percaya pendidikan antikorupsi adalah kunci membangun generasi yang berintegritas. Buku ini diharapkan menjadi panduan bagi masyarakat dalam memahami pentingnya melawan korupsi,” ungkap eks Kabareskrim Polri ini. (rmg)
Diskusi tentang ini post