SATELITNEWS.COM, JAKARTA–Polri bersama 16 Kementerian dan Lembaga membentuk Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal.
Satgas ini bertugas untuk mencegah dan menangani kejahatan di bidang penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi. Adapun jumlah kejahatan Investasi yang berhasil diungkap pada tahun 2024 oleh Satgas ini sebanyak 45 perkara.
“Angka ini meningkat sebanyak 11 perkara atau 32,4 persen dibandingkan tahun 2023, dengan jumlah penyelesaian perkara sebesar sebanyak 30 perkara atau 84 persen,” tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparan Rilis Akhir Tahun 2024, di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/12/2024).
Satgas ini juga berhasil menghentikan 9.620 entitas atau meningkat 7.332 entitas (327,5 persen) dibandingkan dengan tahun 2023 sebanyak 2.288 entitas.
“Selain itu, juga dilakukan penghentian terhadap 9.610 entitas pinjol ilegal, dan 310 entitas investasi ilegal,” ungkapnya.
Menurut Sigit, kejahatan investasi perlu mendapatkan perhatian karena sangat merugikan keuangan masyarakat dan perekonomian.
Selain itu, jaminan keamanan terhadap modal keuangan yang diinvestasikan oleh masyarakat merupakan salah satu kunci penting untuk mendorong aktivitas perekonomian masyarakat.
“Serta menyerap tenaga kerja, yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan negara,” tandas Sigit. (rmg)
Diskusi tentang ini post