SATELITNEWS.COM, JAKARTA–PSM Makassar mendapat hukuman berlipat gegara main dengan 12 pemain saat berlaga melawan PS Barito Putera di pentas BRI Liga 1 pada 22 Desember 2024.
Dalam keputusannya, Komisi Disiplin PSSI menetapkan tiga hukuman sekaligus kepada PSM Makassar, kekalahan, pengurangan poin dan hukuman denda.
Jenis Pelanggaran yang dijatuhkan akibat adanya pergantian pemain Tim PSM Makassar yang melebihi dan/atau melanggar ketentuan sehingga terdapat 12 pemain yang bermain di lapangan permainan.
“Hukuman: Tim PSM Makassar diberikan hukuman kalah 0-3 dari PS. Barito Putera; pengurangan 3 (tiga) poin (forfeit); denda Rp.90.000.000,’ demikian keputusan Komdis PSSI pada 30 Desember 2024.
PSM Makassar langsung mengajukan banding atas sanksi Komite Disiplin (Komdis) PSSI terkait kasus 12 pemain. Juku Eja marasa kesalahan dilakukan perangkat pertandingan.
Kasus 12 pemain terjadi pada injury time laga PSM Vs Barito Putera, Minggu (22/12/2024). Laga di Stadion Batakan, Balikpapan itu dimenangi PSM dengan skor 3-2.
Namun kemenangan itu dianulir karena PSM memainkan 12 pemain di injury time. Semua berawal setelah PSM mengganti tiga pemain sekaligus di waktu tambahan.
Merasa tidak melakukan kesalahan, PSM pun melakukan banding. Tim kebanggaan asal Makassar itu merasa bahwa kesalahan prosedur pergantian pemain terjadi karena kesalahan komunikasi perangkat pertandingan.
PSM Makassar telah mengajukan banding kepada Komite Banding PSSI pada pagi hari ini. Sesuai dengan Pasal 120, 121, dan 122 Kode Disiplin PSSI, PSM Makassar memiliki waktu hingga tujuh hari untuk menyampaikan memori banding,” tulis keterangan resmi PSM.
“Manajemen PSM optimistis bahwa proses banding akan membawa keadilan dan hasil yang sesuai dengan fakta di lapangan,” lanjut keterangan itu. (rmg)
Diskusi tentang ini post