SATELITNEWS.ID, SERANG–Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah melantik 398 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara virtual, di Pendopo Bupati, Rabu (8/7). Hal itu terpaksa dilakukan, karena pendemi Covid-19 tak kunjung berakhir.
Dalam kesempatannya, Tatu mengingatkan para PNS atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru dilantik, agar dapat menjalankan nilai-nilai ‘aneka’ yakni, akronim dari akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi.
“Itu nilai dasar, yang wajib dimiliki setiap ASN dalam mengemban dan melaksanakan tugas jabatan sebagai abdi Negara dan masyarakat,” kata Tatu, Rabu (8/7).
Sebanyak 398 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) diambil sumpah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pengambilan sumpah, berdasarkan Keputusan Bupati Serang Nomor : 813/Kep.162-Huk.BKPSDM/2020 tentang, pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil dari formasi umum dan khusus, tahun 2018 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Kemudian, berdasarkan keputusan Bupati Serang Nomor : 813/Kep.364-Huk.BKPSDM/2020 tentang, pengangkatan calon pegawai negeri sipil menjadi pegawai negeri sipil, dari formasi pegawai tidak tetap Kementerian Kesehatan tahun 2019, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serang.
Dari 398 PNS yang diambil sumpah, hanya 3 orang saja perwakilan secara simbolis, yang hadir di Pendopo Bupati Serang. Sisanya, atau sebanyak 395 PNS diambil sumpahnya secara virtual melalui video conference, di 95 lokasi partisipan.
“Pengambilan sumpah CPNS menjadi PNS, semula akan menghadirkan seluruh peserta di satu lokasi. Karena situasi pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan. Maka dilaksanakan secara virtual, dengan memperhatikan protokol kesehatan,” ujar Tatu.
Secara rinci, pengambilan sumpah PNS sebanyak 398 orang, terdiri dari formasi umum dan honorer tahun 2018 sebanyak 369 orang. Antara lain, PNS golongan II sebanyak 47 orang, dan PNS golongan III sebanyak 322 orang. Kemudian formasi bidan PTT Kementerian Kesehatan tahun 2019, sebanyak 19 orang PNS golongan II. Kemudian lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) sebanyak 10 orang PNS golongan III.
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Mohamad Ishak Abdul Raup mengatakan, dari 398 CPNS yang diangkat menjadi PNS berdasarkan penilaian yang dilakukan BKPSDM. “Atas dasar kinerja yang bagus, sehingga kita tingkatkan menjadi PNS. Dari berbagai formasi CPNS diangkat menjadi PNS masih lengkap dari sebelumnya, tidak adanya pengurangan,” ujarnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post