Jadi Panduan Penyamaan Persepsi Pedoman Pembangunan
satelitnews.com, PANDEGLANG–Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Pery Hasanudin menekankan, agar penyusunan rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Pandeglang Tahun 2021, harus “digodong” matang dan sesuai aturan.
Kata Pery, kegiatan rancangan awal RKPD itu merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan sebelum perumusan rancangan akhir RKPD dalam penyampaian program prioritas pembangunan Kabupaten Pandeglang tahun 2021.
“Rancangan awal RKPD merupakan salah satu panduan dalam menyamakan persepsi dan pemahaman bersama tentang pedoman pembangunan. Maka daru itu harus digodong matang,” kata Pery, saat membuka acara forum konsultasi publik rancangan awal RKPD Kabupaten Pandeglang tahun 2021, di Oproom Setda, Rabu (29/1).
Rancangan awal RKPD mengamanatkan untuk tertib dalam melaksanakan penyusunan dan perencanaan pembangunan di daerah. Untuk penyempurnaan rancangan RKPD 2021 ini tegas dia, maka perlu perencanaan yang matang.
“Maka saya minta semuanya harus memahami tahapan demi tahapan proses penyusunan yang sesuai aturan. Dengan demikian dapat menyadari pentingnya rancangan awal RKPD dilaksanakan,” tandasnya.
Kepala Bidang (Kabid) P3EP Bappeda Kabupaten Pandeglang, Andi Afandi mengatakan, tujuan di laksanakannya konsultasi publik rancangan awal RKPD 2021, untuk mendapatkan masukan penting yang lebih menitik beratkan pada aspek teknokratis serta guna penyempurnaan atas rancangan awal RKPD Kabupaten Pandeglang tahun 2021.
“Dengan menghimpun aspirasi atau harapan masyarakat terhadap tujuan, sasaran dan program pembangunan daerah yang akan dilaksanakan di tahun 2021,” ujar Andi.
Jadi lanjut dia, rancangan awal RKPD tahun 2021 diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan. “Hal itu, agar program pembangunan di Kabupaten Pandeglang dapat berjalan dengan baik,” tandasnya. (nipal/mardiana)
Diskusi tentang ini post