SATELITNEWS.COM, SERANG – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Serang, mengapresiasi dan ucapan terima kasih kepada Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, atas langkah konkret yang diambil dalam memenuhi tuntutan perangkat desa, terkait pembayaran gaji yang sempat tertunda.
Akibat tertundanya gaji mereka, perangkat desa dari berbagai wilayah di Kabupaten Serang pada Selasa (31/12/2024) lalu, menjadi sorotan publik.
Karena sejumlah perangkat desa, yang tergabung dalam Paguyuban Perangkat Desa Kabupaten Serang, mendatangi Pendopo Bupati Serang untuk menyampaikan aspirasi mereka.
Mereka mempertanyakan keterlambatan pembayaran gaji bulan Desember 2024, dan Bantuan Honor Perangkat Desa (BHPRD) tahun 2023 dan 2024.
Dalam pertemuan itu, para perangkat desa meminta agar hak-hak mereka segera dipenuhi. Aksi yang dilakukan dengan damai ini, menunjukkan kekompakan perangkat desa dalam memperjuangkan kesejahteraan mereka, sebagai pelayan masyarakat di tingkat desa.
Merespons hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Serang dari Fraksi PKB, Abdul Gofur, yang juga merupakan Koordinator Komisi 1 DPRD Kabupaten Serang, dengan mitra kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan tindakan nyata Bupati.
“Kami dari Fraksi PKB DPRD Kabupaten Serang, mengucapkan terima kasih kepada Ibu Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, yang telah mendengarkan dan merespons tuntutan perangkat desa dengan cepat. Langkah ini, menunjukkan komitmen beliau terhadap kesejahteraan perangkat desa sebagai ujung tombak pelayanan masyarakat,” ujar Abdul Gofur, Kamis (2/1/2025).
Hal senada, disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB Kabupaten Serang, Dahyani, yang mengapresiasi langkah Bupati dalam menyelesaikan keterlambatan pembayaran ini. Ia berharap ke depannya tidak ada lagi keterlambatan yang serupa.
“Kami sangat mengapresiasi Ibu Bupati atas respons cepatnya. Namun, ini juga menjadi evaluasi penting agar di masa mendatang tidak ada lagi keterlambatan seperti ini. Perangkat desa memegang peranan penting dalam pemerintahan di tingkat desa, sehingga hak mereka harus menjadi prioritas,” ujar Dahyani.
Sebagaimana diketahui, aksi pada 31 Desember 2024 tersebut diikuti oleh sekitar 500 perangkat desa. Mereka menuntut pembayaran gaji bulan Desember 2024 yang belum diterima serta pencairan BHPRD untuk tahun 2023 dan 2024.
Paguyuban Perangkat Desa Kabupaten Serang, melalui koordinator aksi, menyampaikan, aksi ini bukanlah upaya untuk menciptakan konfrontasi, melainkan sebagai wujud aspirasi atas hak yang belum terealisasi.
“Kami melakukan aksi ini dengan damai dan penuh hormat. Harapan kami adalah hak-hak kami sebagai perangkat desa segera dipenuhi, karena ini terkait dengan kesejahteraan keluarga kami,” ujar A. Buhori, salah satu koordinator aksi.
Dengan langkah cepat Bupati Ratu Tatu Chasanah, tuntutan perangkat desa tersebut telah dipenuhi, sehingga menciptakan kepuasan di kalangan perangkat desa.
Fraksi PKB berharap agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Abdul Gofur menekankan pentingnya sistem pencairan anggaran yang lebih baik agar hak-hak perangkat desa dapat dipenuhi tepat waktu.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Serang dapat terus melakukan evaluasi terhadap sistem pengelolaan anggaran, terutama yang berkaitan langsung dengan perangkat desa. Jangan sampai keterlambatan ini terulang kembali di tahun-tahun mendatang,” pungkasnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post