SATELITNEWS.COM, TANGSEL–Aksi perampokan terjadi di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Shell di Jalan Moh Husni Thamrin, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Uang Rp60 juta dari dalam brankas berhasil dibawa kabur para perampok.
Saat didatangi ke lokasi, salah satu pegawai yang tidak bisa disebutkan namanya menyebut, peristiwa itu terjadi pada malam pergantian tahun. Kata dia, insiden itu sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
“Ini 24 jam beroperasinya, malam tahun baru kejadiannya, bukan kemarin kejadiannya, yang ini mah sudah ditangani,” ujar pria tersebut saat ditemui, Kamis (2/1).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya mengatakan bahwa kasus itu dilaporkan ke Mapolda Metro Jaya pada Rabu (1/2/2025) pagi.
“Pada hari Rabu, tanggal 01 Januari 2025 Pukul 03.00 WIB telah terjadi pencurian dengan kekerasan. Dilaporkan ke Polda Metro Jaya hari Rabu, tanggal 01 Januari 2025 pukul 09.18 WIB,” ucapnya.
Ade Ary menyampaikan, perampokan itu bermula saat satu pelaku mengenakan jaket ojek online mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Setelah itu, pelaku langsung menuju ruang office dan mengetuk pintu.
“Sekitar pukul 03.00 WIB datang 1 orang pelaku yang menggunakan jaket gojek dengan menggunakan sepeda motor honda beat street warna hitam tanpa nopol, langsung menuju ke ruang kantor,” katanya.
Setelah itu, lanjut Ade, korban AF yang tengah menginput laporan mendengar suara pintu kantor diketuk oleh seseorang. Saat AF membuka pintu, pelaku langsung menodongnya dengan senjata api.
“Korban membuka pintu dan langsung ditodong oleh pelaku dengan senjata api jenis pistol warna hitam pelaku langsung menanyakan kunci brankas,” katanya.
Akhirnya, AF pun menghubungi saksi satu yakni AH untuk masuk ke dalam kantor agar dibawakan kunci brankas. Ketika AH masuk, dirinya melihat AF sudah ditodongkan senpi oleh pelaku. Selanjutnya, pelaku menyuruh korban untuk membuka brankas.
“Pelaku menyuruh korban dan saksi 1 untuk membuka ruangan tempat menyimpan brankas dan langsung membuka brankas yang tidak terkunci, lalu pelaku menyuruh saksi 1 untuk memasukan uang yang nominalnya kurang lebih Rp 60.000.000 pelaku mengambil handphone korban dan menaruhnya didepan ruangan brankas dan mengunci pintu brankas dari luar,” paparnya.
Ade menambahkan, sekitar pukul 03.30 WIB saksi dua yakni ABF mendengar teriakan para korban. “Sekitar pukul 03.30 WIB saksi 2 tiba-tiba mendengar teriakan dari dalam ruang brankas dan saksi 2 membantu korban keluar dari ruangan tersebut yang kuncinya ditinggal oleh pelaku,” pungkasnya. (eko)
Diskusi tentang ini post