SATELITNEWS.COM, JAKARTA--Kasus pemerasan terhadap pengunjung Djakarta Warehouse Project (DWP) kembali dilanjutkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Sebanyak 16 anggota polisi menjalani sidang Komisi Kode Etik Kepolisian (KKEP) terkait kasus tersebut.
Sidang etik tersebut digelar mulai pukul 09.00 WIB di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, sidang hari ini merupakan kelanjutan dari agenda sebelumnya. Sebelumnya, tiga anggota telah menjalani sidang etik pada Selasa (31/12). Dari jumlah itu, satu anggota diskors sementara dan sidangnya dilanjutkan pada hari ini.
“Iya sedang dalam proses lanjutan yang kemarin, mohon doanya biar tuntas semuanya,” ujar Sandi di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (2/1).
Sandi menjelaskan, sidang etik terhadap 16 anggota ini dilakukan secara bertahap. Namun, pihaknya belum mengungkap identitas para anggota yang sedang menjalani proses sidang.
“Nanti akan cek kembali siapa yang akan sidang etik hari ini,” ucapnya singkat.
Sidang KKEP ini digelar untuk memastikan penegakan disiplin dan profesionalisme di internal Polri. Proses tersebut diharapkan memberikan kejelasan atas kasus pemerasan yang mencoreng institusi tersebut. (rmg)
Diskusi tentang ini post