SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Anggota DPRD Kota Tangerang Yeni Kusumaningrum mengutuk keras kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru ngaji di Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.
“Saya mengutuk keras atas kejadian tersebut, pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Karena pelecehan seksual terhadap anak-anak ini merupakan kejahatan yang luar biasa,”tegasnya, Kamis (2/1/2025).
Diketahui, kasus pelecehan seksual di Kota Tangerang bukan kali pertama terjadi. Sehingga, kata Yeni, dengan adanya kasus tersebut, membuat citra Kota Tangerang yang memiliki motto Akhlakul Karimah menjadi tercoreng. “Dengan adanya kasus ini sekali lagi citra Kota Tangerang yang memiliki motto Akhlakul Karimah tercoreng,”ucapnya.
Yeni sangat prihatin atas kejadian pelecehan yang menimpa anak-anak yang masih di bawah umur tersebut. Kejahatan pelecehan seksual ini sangat berdampak negatif bagi masa depan para korban.
“Sebagai wanita tentunya saya berempati atas kejadian yang menimpa korban dan mengapresiasi keberaniannya untuk melaporkan kejadian tersebut. Walaupun butuh waktu cukup lama karena hal tersebut pastilah bukan sesuatu yang mudah,”ujarnya. “Jika ada korban yang lain harap segera melaporkan dan jangan takut,”sambungnya.
Ia juga meminta kepada pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan yang ada, agar dapat dilakukan proses hukum secepatnya. “Kami sangat berharap pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap pelaku,”kata Yeni.
Wakil rakyat dari Fraksi PKS ini mengimbau kepada seluruh anggota keluarga dan masyarakat agar lebih waspada terhadap kejahatan-kejahatan yang mungkin terjadi di sekitar lingkungan. “Semoga kasus ini bisa segera diselesaikan. Dan saya harap agar para orang tua dan masyarakat sekitar lebih waspada lagi dan memantau setiap aktivitas anak-anak di lingkungan tempat tinggal maupun sekolah,”harapnya.
Sebelumnya diberitakan, aksi pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur terjadi lagi di Kota Tangerang. Seorang guru ngaji berinisial W (40) diduga melecehkan anak laki-laki yang merupakan muridnya di kediaman W yang berlokasi di Kampung Dukuh, Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang.
Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang membenarkan bahwa adanya laporan terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
Ketua Tim Kerja Advokasi Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB Kota Tangerang Titto Chairil Yustiadi beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya saat ini masih mendalami ihwal dugaan kekerasan seksual tersebut. “Sedang kami tangani. Terkait jumlah korban masih kami dalami jumlah pastinya,”ujarnya. (hafiz/made)
Diskusi tentang ini post