SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Adanya ribuan tenaga harian lepas (THL) Pemkot Tangerang yang gagal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mendapat sorotan dari akademisi.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang dinilai harusnya dapat melakukan orkestrasi komunikasi dengan pimpinan OPD dan melakukan pendampingan terhadap THL yang mengikuti seleksi PPPK.
“Dari 5.186 formasi yang disiapkan, hanya 3.455 yang lolos seleksi administrasi saat tes calon PPPK. Dari 3.455 orang tersebut, hanya 1.669 yang dinyatakan lolos, sementara 1.786 lainnya gagal. Artinya, jumlah yang diterima tidak mencapai 50 persen dari keseluruhan jumlah formasi yang tersedia,” ungkap dosen Unis Tangerang Ukon Furqon Sukanda dalam keterangan tertulis yang diterima Minggu (5/1/2025). Ia menganggap dengan adanya kenyataan itu sama saja BKPSDM gagal memperjuangkan nasib pegawai mereka sendiri.
Kondisi ini dikhawatirkan akan berimbas pada kualitas pelayanan terhadap masyarakat di Kota Tangerang. Setelah seleksi, tentunya ada pegawai yang lolos dan tidak dalam sebuah satuan kerja di lingkungan Pemkot Tangerang. Motivasi dan semangat dalam memberikan pelayanan dikhawatirkan akan menurun jika para pegawai tidak mendapatkan solusi bagi status mereka.
Dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 memang disebutkan, jika sudah mengikuti seleksi namun belum tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, dapat dipertimbangkan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu.
“Kata dapat dipertimbangkan dalam aturan tersebut menunjukkan ketidakjelasan nasib para pegawai yang tidak lulus. Karena itu, Pemkot Tangerang harus segera melakukan komunikasi dengan KemenpanRB untuk mengurangi ketidakpastian yang dirasakan pegawai. Meskipun memang, status kepegawainnya belum jelas dan dapat diberhentikan kapan saja,” ujarnya.
Terpisah, salah seorang pegawai THL Pemkot Tangerang yang tak lolos PPPK mengaku hanya bisa pasrah nasib karirnya ke depan. Meski menerima keputusan tersebut, dia mengungkapkan semestinya mereka yang telah lama mengabdi lebih dahulu diprioritaskan.
“Yang jadi permasalahan teman-teman adalah kenapa mereka harus diadu dengan pegawai yang baru dua tahun bekerja, ya otomatis kita kalah lah yang sama yang lebih fresh. Apalagi kita ini di lapangan, bukan yang terbiasa dengan urusan administrasi,” ungkap pegawai yang mewanti-wanti agar namanya tidak dicantumkan tersebut.
Selain itu, dirinya juga mengaku tak paham dengan mekanisme PPPK Paruh Waktu yang dijanjikan. “Soal gaji bagaimana dan berapa, kontrak kerja itu seperti apa kita juga nggak tahu. Kalau THL itu kan tiap tahun perpanjangannya,” ujarnya. Namun begitu, dirinya juga mengajak rekan-rekannya yang tak lolos agar tidak sampai membuat situasi tak kondusif. “Nggak perlu kita rebut-ribut, kita lihat saja ke depan solusinya seperti apa solusinya dari pemerintah,” ungkap pegawai yang telah bekerja selama belasan tahun tersebut. (rls)
Diskusi tentang ini post