SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG—Sebanyak 21 dari 22 orang tim adhoc KPU Pandeglang yang sebelumnya dirapid tes diketahui hasilnya reaktif Covid-19, kini dinyatakan negatif. Bahkan untuk 1 orang lainnya, masih menunggu hasil uji labolatorium. Hal itu berdasarkan Surat Nomor 800/1566/Dinkes-P2P/VII/2020, perihal Laporan Hasil Pemeriksaan Swab Covid-19 tertanggal 7 Juli 2020.
Demikian ditegaskan Ketua KPU Pandeglang, A. Suja’i. Katanya, dengan adanya pemberitahuan dan hasil tersebut, maka per tanggal 8 Juli 2020, ke 21 tim Adhoc tersebut sudah diperintahkan kembali untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).
“Kami terima surat Dinkes itu per tanggal 7 Juli. Makanya, terhitung tanggal 8 Juli (kemarin,red), mereka (yang dinyatakan negatif Covid-19, red), langsung diperintahkan untuk bertugas kembali,” kata Suja’I, Rabu (8/7).
Menurut Suja’i, sejauh ini KPU dan jajarannya berusaha memprotect (menjaga) seketat mungkin kondisi kesehatan para komisioner, tim sekretariat dan jajaran Adhoc sampai tingkat desa, agarjangan sampai disebut sebagai penyebar Covid-19.
Langkah yang dilakukan, Suja’i mengungkapkan, diantaranya melakukan sosialisasi, menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, melengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), sarung tangan, jaga jarak, serta mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.
“Dalam hal ini, dimohon kerjasamanya, agar semua komponen saling menjaga, termasuk masyarakat. Jangan sampai timbul kecurigaan diantara kita. Dengan adanya rapid test seluruh jajaran KPU, sebagai penegasan bahwa kita menjalankan protokol Covid-19,” tambahnya.
Ditambahkannya, terkait tahapan pelaksanaan Pilkada 2020, KPU terus mempersiapkan semuanya secara maksimal. Termasuk bagaimana mendorong partisipasi pemilih di hari H, agar mau datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Acuan kami jelas. Selain Peraturan KPU Pusat, juga Undang-undang Pemilu. Maka, pelaksanaan Pilkada Pandeglang 2020, dimana waktu pencoblosan akan jatuh pada 9 Desember 2020 nanti, diharapkan berjalan lancar,” ucapnya.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19 Pandeglang, Achmad Sulaeman membenarkan, hasil swab terhadap 21 petugas KPU sudah keluar dengan hasil negatif. Selain petugas KPU, kata dia, sebanyak 55 sanak keluarganya dan orang yang pernah kontak dengan petugas KPU, hasil swabnya negatif.
“Jadi selain petugas KPU, kami juga melakukan tracking terhadap orang-orang yang pernah kontak dengan petugas KPU itu, dan ditemukan ada sekitar 55 orang yang pernah kontak. Sehingga kami lakukan swab juga dan hasilnya sama negatif,” jelasnya.
Walau hasilnya negatif, pihak KPU harus tetap melaksanakan kegiatannya dengan menerapkan protokol kesehatan. “Kami imbau harus tetap menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 22 petugas penyelenggara Pemilu di Kabupaten Pandeglang dinyatakan reaktif Covid-19. Hal itu diketahui setelah ribuan petugas itu dilakukan tes uji cepat atau rapid tes di RSUD Berkah Pandeglang pada 27-28 Juni 2020 lalu. Petugas yang reaktif itu sedianya akan melakukan tahap verifikasi faktual (Verfak) dukungan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) dari jalur perseorangan. (nipal/aditya)
Diskusi tentang ini post