SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Pj Wali Kota Tangerang Nurdin angkat bicara terkait polemik akibat banyaknya Tenaga Harian Lepas (THL) yang gagal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Menurutnya, proses seleksi PPPK di lingkup Pemkot Tangerang telah mengikuti tata kelola kepegawaian yang berlaku. Pemkot Tangerang juga sudah mengajukan sebanyak 5.200 formasi dan telah disetujui oleh Menpan RB. Diantaranya, 1.200 tenaga teknis, 2.500 guru dan 1.200 tenaga kesehatan.
Namun, formasi yang tersedia dengan jumlah teknis yang ada, jumlahnya masih lebih besar tenaga teknis. Sehingga masih ada yang belum menjadi PPPK.
“Kita lagi berkoordinasi terus oleh Kemenpan dan BKN bagi yang belum lolos seperti apa. Kemarin ada arahan kebijakan bagi yang belum lolos tetap menjadi PPPK, tetap mendapatkan NIP kemudian statusnya menjadi PPPK paruh waktu,”ungkapnya, Senin (6/1/2025)
“Sehingga harapannya semua THL akan bertransformasi menjadi tenaga PPPK dengan kategori tadi, PPPK penuh dan PPPK paruh waktu,”jelasnya.
Nurdin menjelaskan bahwa nantinya PPPK paruh waktu akan mendapatkan penggajian yang sama dengan THL. “Ini yang terus kita komunikasikan dan arahan lebih lanjut oleh BKN terkait dengan penyelesaian tenaga THL,”katanya.
Ditanya terkait anggaran, Nurdin menyebut saat ini basis utamanya ialah sesuai dengan anggaran THL. Namun, ketika THL tersebut menjadi PPPK akam dialihkan menjadi gaji PPPK.
“Jadi basisnya adalah THL. Pemkot Tangerang menyiapkan untuk THL itu dulu. basis utamanya, ketika THL ini ada PPPK, maka kita akan mengalihkan gaji THL menjadi gaji PPPK. Sebenarnya Pemkot Tangerang pindah pos aja. Kisaran sama, statusnya aja beda,”ucapnya. (hafiz)
Diskusi tentang ini post