SATELITNEWS.COM, SERANG – Penolakan terhadap pembangunan Pantai Indah Kapuk (PIK 2), yang tengah berlangsung di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang, terus bermunculan.
Kali ini, penolakan disuarakan oleh Forum Mahasiswa Anti Tertindas (FORMAT) Banten. Karena, program pembangunan tersebut dianggap telah menimbulkan banyak polemik, khususnya terkait dengan cara-cara pembebasan lahan yang dilakukan.
Ketua FORMAT Banten, Robian Soheh mengatakan, pihaknya telah melakukan pertemuan dengan salah satu Mitra sekaligus Tenaga Ahli Tata Ruang pembangunan PIK 2, Sabtu (4/1/2025).
Pertemuan tersebut, dalam rangka membahas proyeksi pembangunan Pantai Indah Kapuk 2, yang menjadi tranding pembahasan yang serius dalam berbagai media.
Dalam pertemuan selaku Mitra sekaligus Tenaga Ahli Tata Ruang Pembangunan PIK 2, menyampaikan pembangunan PIK 2 ini untuk membangun perekonomian masyarakat utara.
Kemudian, aktivitas masyarakat Utara seperti penambak dan nelayan bisa dibantu juga pengembangannya, pembangunan ini tidak akan mengganggu aktivitas masyarakat Utara akm dicarikan solusi bagaimana masyarakat utara bisa mengisi bangunan yang berada di PIK 2 nanti.
Namun Robian menyampaikan, Pembangunan proyek Pusat Industri dan Kawasan Perdagangan yang tengah berlangsung di wilayah Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Serang tersebut telah menimbulkan banyak polemik, khususnya terkait dengan cara-cara pembebasan lahan yang dilakukan.
“Sebagai mahasiswa, yang peduli terhadap keadilan sosial dan hak-hak masyarakat, kami merasa sangat prihatin dan tergerak untuk menyuarakan perlawanan terhadap praktik yang dianggap tidak manusiawi,” tuturnya, Senin (6/1/2025).
Dalam proses pembebasan lahan, kata dia, banyak laporan yang menunjukkan adanya intimidasi, ancaman, bahkan pemaksaan terhadap masyarakat yang tinggal di daerah yang terkena dampak. Banyak dari mereka adalah warga yang telah lama menetap dan menggantungkan hidup dari tanah yang mereka miliki.
Namun, mereka dipaksa untuk melepas hak atas tanah mereka dengan cara yang merugikan dan tidak adil.
“Ada indikasi, pemerintah dan pihak pengembang lebih mengutamakan keuntungan ekonomi semata, tanpa mempertimbangkan kesejahteraan sosial masyarakat yang sudah terlanjur terikat dengan tanah tersebut,” tambah Robian Soheh.
Kata Robian, beberapa modus intimidasi yang muncul di lapangan, seperti pemberian ganti rugi yang tidak memadai, manipulasi harga, hingga ancaman secara halus terhadap warga yang menolak atau menuntut harga yang lebih adil, jelas memperlihatkan ketimpangan yang terjadi dalam proses ini.
Padahal, dalam setiap proyek pembangunan, semestinya keadilan dan kesejahteraan masyarakat harus diutamakan, bukan hanya kepentingan segelintir pihak yang lebih mengutamakan profit semata.
“Sebagai mahasiswa yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan, kami Forum Mahasiswa Anti Tertindas menuntut agar proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai dengan hak-hak warga. Pemerintah dan pihak terkait harus bertanggung jawab atas terjadinya ketimpangan ini dan berupaya untuk memfasilitasi dialog antara pihak pengembang dan masyarakat yang terdampak agar tercapai kesepakatan yang win-win solution, bukan hanya sekadar mengejar keuntungan sepihak,” paparnya.
Menurut Robian, pembangunan seharusnya bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, bukan merusak tatanan sosial sehingga menyebabkan kesenjangan sosial.
Oleh karena itu, Forum Mahasiswa Anti Tertindas Banten menuntut, agar kebijakan ini dievaluasi ulang dan memberi perhatian lebih pada hak-hak rakyat yang terpinggirkan.
“Kami juga menyerukan agar masyarakat yang terdampak diberi kesempatan untuk mendapatkan ganti rugi yang adil dan sesuai dengan nilai properti yang mereka miliki. Pembangunan yang berpihak pada rakyat adalah pembangunan yang memperhatikan kesejahteraan rakyat, bukan hanya menguntungkan segelintir pihak. Dan kami sebagai mahasiswa yang peduli, akan terus mengawal dan mengkritisi kebijakan ini demi tercapainya keadilan dan keberpihakan pada masyarakat,” tuturnya.
Sekjen Forum Mahasiswa Anti Tertindas Banten, Saepul Arifin menambahkan, penting baginya selaku pemuda Kabupaten Serang perlu mengetahui betul, polemik yang hari ini terjadi dikalangan masyarakat Kabupaten Serang, khususnya masyarakat Utara.
“Berbicara permasalahan ini, tentunya saya bersama kawan kawan mahasiswa selalu mengkaji dan mengawal perkembangan pembangunan PIK 2. Karena ini akan membawa dampak buruk bagi masyarakat Utara,” imbuhnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post