SATELITNEWS.COM, LEBAK—Harga cabai oranye atau cabai setan di Pasar tradisional Rangkasbitung, Kabupaten Lebak saat ini tembus Rp 120 ribu/kg. Belum diketahui apa yang menjadi penyebabnya. Menurut para pedagang, kenaikan sudah terjadi sejak 3 hari lalu.
Salah seorang pedagang cabai Meti menyebut, kenaikan harga cabai oranye yang sudah terjadi 3 hari lalu itu cukup memberikan dampak negatif terhadap omzetnya. “(Akibat naik harga) Pembeli ya mengurangi jumlah pembelian, karena kebutuhan mereka tidak hanya beli ini aja. Harapan kami, harga kembali normal agar omzet kami juga tidak menurun. Ini (turun) sampai 50 persen,” tutur Meti, Senin (6/1/2025).
Kenaikan harga cabai tidak hanya pada cabai jenis oranye saja. Meti yang tidak menyebutkan berapa persen kenaikannya mengatakan, semua jenis cabai pasca Natal dan Tahun Baru ini mengalami kenaikan signifikan. “Saat ini cabai oranye Rp 120 ribu/kg. Naiknya udah tiga hari ini. Sebelumnya 60, 80, 100 dan sekarang 120 ribu. Hampir semua cabai mengalami kenaikan,” kata Meti.
Meti menanbahkan, kenaikan juga terjadi pada sayuran seperti kentang dan kol. Walaupun naiknya tidak signifikan namun menurutnya tetap memberatkan bagi pedagang dan konsumen. “Untuk sayuran khususnya kentang naik dari sebelumnya Rp 14 ribu kini Rp16 ribu, dan kol dari semula Rp6-7 ribu kini jadi Rp10 ribu perkilogram,” ujarnya. “Saya berharap harga cabai bisa segera normal, karena jelas dampaknya cukup dirasakan bagi pedagang dan pembeli,” timpa Meti.
Sekretaris Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Agus Nugraha kepada SatelitNews.Com membenarkan adanya kenaikan harga cabai di sejumlah pasar tradisional di Lebak. “Cabai rawit hijau di pasar Rangkasbitung Rp 74 ribu/kg, di pasar lain paling rendah Rp 65 ribu/kg, tertinggi Rp 85 ribu/kg. Cabai rawit oranye Rp. 114ribu/kg, di pasar lain terendah Rp 90 ribu/kg, tertinggi Rp 130 ribu,” tutur Agus.
“Cabai merah keriting Rp 68 ribu/kg, di pasar lain terendah Rp 50 ribu/kg, tertinggi Rp 100 ribu/kg dan cabai merah besar di pasar Rangkasbitung Rp74 ribu/kg, di pasar lain terendah Rp 50 ribu/kg, tertinggi Rp. 100 ribu/kg,” sambung Agus.
Agus belum mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebab tingginya harga cabai di pasar tradisional di Kabupaten Lebak. Dirinya menduga kemungkinan masih momen Natal dan Tahun Baru. Namun ia juga mengimbau kepada para pedagang atau distributor diminta agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat seperti menaikkan harga secara sepihak, mencurangi timbangan serta mengantisipasi adanya penimbunan oleh pihak-pihak atau oknum tertentu. “Kita tidak menoleransi tindakan yang merugikan masyarakat apabila ditemukan dan terbukti akan ditindak tegas,” tegas Agus. (mulyana)
Diskusi tentang ini post