SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, bakal dikosongkan selama satu tahun kedepan. Artinya, pucuk pimpinan di instansi tersebut akan dijabat Pelaksana tugas (Plt) selama tahun 2025.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengakui, jabatan Kepala Disdikpora akan dijabat oleh Plt selama tahun 2025. Oleh karena, pihaknya belum mempersiapkan penggantian jabatan Raden Dewi Setiani yang mengundurkan diri, karena mengikuti perhelatan Pilkada serentak.
“Oh iya belum, kita belum membuat dan merencanakan tim pansel, kita juga belum mengajukan kekosongan jabatan kepada Pemerintah Pusat. Masih panjang itu prosesnya, paling nanti tahun depan dilalukan open bidding,” kata Fahmi, Senin (6/1/2025).
Fahmi mengatakan, ada beberapa hal yang menyebabkan belum bisa dilakukannya open bidding atau lelang jabatan terbuka untuk posisi tersebut. Diantaranya, karena kekosongan jabatan tersebut terjadi menjelang pelaksanaan Pilkada serentak.
“Jadi begini, kalau jabatan Kepala Disdikpora kan menjelang Pilkada, kalau untuk tiga jabatan lainnya kan jauh sebelum Pilkada. Jadi untuk jabatan kepala Disdikpora ini, akan dijabat oleh Plt,” tandasnya.
Fahmi menegaskan, pelaksanaan open bidding jabatan Kepala Disdikpora akan dilakukan di tahun 2026, bersamaan dengan kekosongan beberapa jabatan kepala dinas lainnya.
Oleh karena itu, di tahun 2025 ini pihaknya tidak akan melaksanakan lelang terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
“Tahun depan paling, bersama dengan kekosongan jabatan kepala dinas lainnya. Pelaksanaan open bidding juga, kemungkinan akan dilakukan diakhir tahun 2026, ya mau bagaimana lagi,” tambahnya.
Fahmi mengaku, saat ini pihaknya sedang menunggu jawaban rekomendasi atas usulan pelaksanaan pelantikan tiga posisi JPT Pratama, yang disampaikan beberapa waktu lalu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Sekarang kita sedang menunggu rekomendasi, pelaksanaan pelantikan tiga JPT Prtama, mudah-mudahan saja dalam waktu dekat ini bisa keluar rekomendasinya,” harapnya.
Sekedar diketahui, Pemkab Pandeglang selesai melakukan semua tahapan seleksi open bidding atau lelang terbuka JPT Pratama. Meski demikian, pelantikan tiga JPT Pratama belum dilakukan, karena harus mendapatkan izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tinto Karnavian.
Hal itu karena, ada aturan yang menyebutkan pergantian atau rotasi dan mutasi pejabat di tahun politik tidak bisa dilakukan, enam bulan sebelum dan setelah pelantikan kepala daerah.
Adapun tiga posisi yang akan diisi itu yakni, untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), dimana ada tiga nama yang diusulkan, yakni Abdul Hadits Muntaha, Asep Setia Permana, dan Bayu Daniswara.
Jabatan kedua yakni, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Untuk jabatan itu, ada tiga nama juga yang direkomendasikan yakni, Ade Taufik Rahmansyah, Muklis Arifin, dan Wahyu Awaludin.
Posisi ketiga yaitu jabatan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A).
Untuk jabatan itu, kembali tiga nama yang direkomendasikan, yakni Gimas Rahadyan, Joyce Irmawanti, dan Muhadi.
“Belum ada jawabannya, kita sudah sampaikan terkait hasil open bidding ke Kemendagri, kita tinggal menunggu jawaban dari surat yang sudah kita sampaikan itu,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin.(adib)
Diskusi tentang ini post