SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Pemkab Pandeglang mengisyaratkan, bakal melalukan perpanjangan kontrak pengelolaan sampah dengan Kabupaten Serang. Hal itu karena, Pemkab menilai kerja sama yang dilakukan bisa mendatangkan manfaat dan saling menguntungkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan kajian dan evaluasi terkait nasib kerja sama pengelolaan sampah dengan Kabupaten Serang. Secara aturan, kata dia, kerja sama tersebut berakhir pada 31 Desember 2024 kemarin.
“Iya memang sudah berakhir kontrak kerja samanya, tahun kemarin. Tetapi saat ini kita masih melakukan kajian dan pembahasan, bukan enggak mungkin diperpanjang kerja sama yang sebelumnya sudah ada,” kata Fahmi, Selasa (7/1/2025).
Fahmi tak menampik, banyak penolakan dari beberapa lembaga terkait kerja sama pengelolaan sampah itu. Namun, Pemkab Pandeglang memiliki pertimbangan lain terkait kerja sama yang aka diputuskan nantinya.
“Kalau kita lihat kan banyak tuh manfaatnya, bukan cuman bisa menambah PAD sampai Rp3 Miliar, tetapi kan ada masyarakat yang diberdayakan. Ya walaupun banyak yang demo, tapi kan ada manfaatnya,” dalihnya.
Fahmi juga mengatakan, ada beberapa skema yang bisa dilakukan terkait pengelolaan sampah dengan Kabupaten Serang. Diantaranya, dengan memperpanjang kontrak kerja sama dengan tempo enam bulan sampai satu tahun.
“Iya kan bisa saja kita lakukan kerja sama, dengan waktu satu tahun kedepan atau enam bulan kedepan. Karena kan kalau Kabupaten Serang, sudah memiliki lahan pembuangan sampah, ya kita enggak bisa kerjasamakan lagi pengelolaan sampahnya,” ujarnya.
Fahmi menilai, ada beberapa manfaat dari kerja sama pengelolaan sampah dengan Kabupaten Serang, seperti menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), memberdayakan masyarakat lokal untuk bekerja, menghasilan Coorporate Social Responsibility (CSR), dan lainnya.
“Jadi kita hitung semuanya, ini lebih banyak manfaatnya atau enggak. Kalau lebih banyak manfaatnya, kenapa enggak kita lakukan kerja sama lagi. Kan sampahnya bisa digunakan dan didaur ulang, dan menghasilkan nilai ekonomis,” pungkasnya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang, Winarno mengakui, pihaknya belum memastikan perpanjangan kerja sama pengelolaan sampah dengan Kabupaten Serang.
Oleh karena, masih dilakukan pembahasan dan kajian secara detail dengan semua pihak, termasuk pembahasan mengenai azas manfaat dari kerja sama tersebut.
“Belum ada info (diperpanjang atau tidak), kerja sama pengelolaan sampah,” imbuhnya. (adib)
Diskusi tentang ini post