SATELITNEWS.COM, SERANG – Pemprov Banten meminta, BP POM Serang bersama jajaran Forkopimda mengintensifkan pengawasan peredaran obat-obatan di masyarakat. Hal itu penting dilakukan, sebagai bentuk antisipasi dan menekan angka penyalahgunaan obat-obatan, atau kenakalan remaja.
Pj Gubernur Banten A Damenta mengatakan, fenomena banyaknya anak-anak remaja yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan obat-obatan itu, mengindikasikan obat-obatan itu beredar dengan bebas dan mudah didapatkan.
“Termasuk mungkin anak-anak itu mendapatkannya dari apotek-apotek,” kata Damenta, seusai menerima audiensi jajaran pengurus BP POM Serang, Selasa (7/1/2025).
Oleh karena itu, lanjut Damenta, jajaran Forkopimda harus lebih sering turun ke lapangan, karena obat-obatan itu mayoritas didapat dari berbagai kasus yang terjadi di jalanan, seperti tawuran dan sebagainya. Makanya, kita sepakat untuk memasifkan kegiatan pencegahan.
“Kita akan mengintensifkan pengawasan. Ini perlu kerja kolaborasi, tidak bisa Pemprov sendiri,” pungkasnya.
Selain persoalan peredaran obat-obatan, dalam kesempatan itu Damenta juga menyoroti terkait dengan status kantor BP POM yang saat ini merupakan aset Pemprov Banten yang dipinjam pakaikan.
“Ini harus segera diselesaikan. Kedepan mungkin bisa diberikan melalui hibah,” pungkasnya.
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Pembina Balai Besar POM Serang, Elin Herlina mengatakan, perlunya kolaborasi dan sosialisasi terkait penyalahgunaan obat terlarang. Juga perlunya intervensi yang harus dilakukan dari berbagai aspek.
Terkait aset, menurut Elin sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan BBPOM Serang.
Dijelaskan Kepala BBPOM Serang Mojaza Sirait, pihaknya selama telah melakukan sinergi dan kolaborasi dengan dinas terkait di Pemprov Banten.
“Pengawasan bahan berbahaya pada pangan khususnya pada menu berbuka puasa dengan Disperindag, tahun ini kalau bisa zero bahan pengawet, terutama formalin.dan rhodamin B,” ungkap Moses.
Diungkapkan, BBPOM Serang juga siap melakukan pengawalan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan. Serta, melakukan pendampingan kepada UMKM untuk proses izin edar produk. (luthfi)
Diskusi tentang ini post