SATELITNEWS.COM, LEBAK—Tuduhan penyalahgunaan narkoba kembali membelit kepala desa (kades) di Kabupaten Lebak. Seperti kasus terdahulu, kali ini kantor desanya pun sampai disegel oleh warga lantaran diduga oknum kades melakukan penyalahgunaan barang haram tersebut. Bahkan akibat penyegelan itu, pelayanan di kantor desa sampai harus dialihkan ke rumah perangkat desa.
Kantor desa yang disegel itu adalah Kantor Des Kerta, Kecamatan Banjarsari. Kades yang dituduh berinisial RK. Tak cuma urusan narkoba itu, kades juga diduga memiliki senjata api (api).
Diketahui penyegelan kantor desa lebih dahulu dilakukan oleh warga Margajaya, Kecamatan Cimarga. Dugaan narkoba juga menjadi alasan warga menyegal kantor tersebut.
Camat Banjarsari, Basir saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan adanya penyegelan terhadap kantor Pemdes Kerta. Penyegelan itu kata Basir, atas dugaan kades RK telah melakukan tindakan pidana penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api.
“(Sebelum penyegelan) Perades, BPD dan sejumlah perwakilan masyarakat Desa Kerta datang ke kami (kantor camat) mereka menyampaikan tentang dugaan penggunaan narkoba dan kepemilikan senjata api Jaro Kerta (RK). Setelah dialog di kecamatan mereka ngomong masyarakat tidak puas terhadap kinerja Pak Jaro dan akan melakukan penyegalan terhadap kantor desa,” kata Basir, Rabu (8/1/2025).
“Saya sudah sampaikan jangan (disegel), itu perbuatan yang merugikan masyarakat dan pelayanan terganggu. Karena mereka sudah terlanjut emosi sehingga terjadi penyegelan,” ujar Basir. Tidak hanya itu, kata Basir perades mengancam akan mengundurkan diri jika tuntutan mereka tidak dipenuhi lantaran mereka dan warga sudah tidak nyaman dipimpin kades tersebut.
“Saya sudah sarankan jangan (mengundurkan diri) tapi kalau memaksa silakan saja, perades tatap bekerja seperti biasa jangan terpancing emosi apalagi sampai mengundurkan diri,” katanya. “Inikan kaitan dengan hukum. Jika perades atau masyarakat memiliki bukti silakan buat laporan ke aparat penegak hukum, baik itu kepolisian maupun ke kejaksaan. Tapi ini kan belum ada bukti,” tuturnya.
“Bahkan saya sudah tekannya, silakan mengundurkan diri karena masih banyak masyarakat lainnya yang ingin jadi perades. Sebab ini kan baru dugaan belum ada bukti. Ya jika memiliki bukti laporkan dengan lampiran bukti-bukti karena ini berkaitan dengan hukum,” Basir menirukan arahannya kepada Perades Kerta.
Basir menuturkan, untuk pelayanan sendiri dilakukan di rumah perades, padahal dirinya sudah mengingatkan perades untuk tetap bekerja di kantor desa semestinya. Sebab, kondisi kantor desa masih utuh dan layak digunakan.
“Untuk saat ini peradesnya belum mundur ini baru ancaman saja. Untuk pelayanan di rumah perades berdasarkan keinginan mereka, padahal saya sudah sarankan tetap di kantor desa karena kantor desanya kan masih ada, terkecuali kantor desa kebanjiran, kebakaran baru di rumah,” imbuhnya.
Katanya, Basir sendiri telah memberikan arahan agar perades maupun BPD untuk tidak anarkis dan sikapi dengan dewasa. Jangan dengan emosi, jangan dengan asumsi dan persepsi sendiri, bisa-bisa jika ini tidak terbukti bisa menjadi bumerang.
“Saya tadi sudah menghubungi Jaro RK, untuk mendiskusikan duduk bareng persoalan ini, jika Jaro berbuat salah saya harap Jaro legowo untuk minta maaf dengan cara tidak emosi. Karena Jaro RK masih melakukan pendampingan terhadap anaknya yang sedang dirawat akibat penyakit yang dideritanya maka untuk waktunya belum ditentukan tapi akan dilakukan secepatnya,” pungkasnya.
Kepala BPD Kerta membenarkan adanya penyegelan yang dilakukan warga. Namun demikian, dirinya mengaku saat terjadi penyegalan yang terjadi Selasa 7 Januari 2025, dirinya tidak tahu persis karena posisinya sedang berada di daerah lain.
“BPD mendapatkan aspirasi masyarakat (soal dugaan penggunaan narkoba dan kepemilikan senpi), dan kami di sini hanya sekadar menyampaikan aspirasi masyarakat saja. Tapi kalu kebenarannya belum ada,” katanya. “Karena kantor desanya di segel, untuk sementara pelayanan dialihkan ke rumah perades,” timpanya.(mulyana)
Diskusi tentang ini post