SATELITNEWS.COM, TANGSEL--Pelaku pencurian uang tunai Rp130 juta dari dalam ruangan Madrasah Pembangunan Syarif Hidayatullah Jakarta, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Senin (18/11/2024) lalu akhirnya ditangkap.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Kemas Muhammad Syawaludin Arifin membenarkan bahwa pelaku sudah ditangkap.
Kata dia, kasus tersebut telah dilimpahkan ke Resmob Polda Metro Jaya.
“Iya sudah ditangkap. Udah diambil alih penanganannya oleh Resmob Polda karena ada tersangkanya juga di sana,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/1).
Kemas menyebutkan, pelimpahan itu sudah dilakukan sejak bulan Desember tahun lalu. Namun, dirinya tidak mengetahui pasti ada berapa jumlah pelaku yang diamankan.
“Untuk tersangka tidak tau pasti. Dilimpahkan sudah beberapa waktu lalu, bulan lalu. Pasca kejadian itu. Laporan polisinya sudah dilakukan limpahan ke Resmob Polda,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi pencurian terjadi di Madrasah Pembangunan Syarif Hidayatullah Jakarta yang berlokasi di Jalan Taimia IV Kelurahan Pisangan, Kecamatan Ciputat Timur, pada beberapa waktu lalu.
Uang administrasi senilai Rp 130 juta yang disimpan dalam laci salah satu ruangan berhasil dibawa kabur oleh pelaku. (eko)
Diskusi tentang ini post