SATELITNEWS.COM, TANGERANG-Polres Metro Tangerang Kota angkat bicara terkait kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum guru ngaji terhadap anak muridnya di Sudimara Selatan, Ciledug, Kota Tangerang. Polisi hingga saat ini masih mencari dan mengejar terduga pelaku tersebut yang kabur sejak 29 November 2024 lalu.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan pihaknya menerima laporan pelapor J (54) selaku orang tua korban pada tanggal 23 Desember 2024 lalu.
“Setelah menerima laporan, selanjutnya guna melengkapi administrasi penyelidikan, personel Unit PPA mengantarkan korban untuk dilakukan visum. Kemudian ditanggal yang sama (23/12/2024) juga dilakukan BAP terhadap pelapor, korban dan saksi,” terang Zain, Kamis, (9/1/2025).
Selama proses pemeriksaan, Polres Metro Tangerang Kota juga melakukan pendampingan untuk pemulihan dan trauma yang dialami korban dengan melibatkan psikolog dari P2TP2A dan dinas terkait.
“Saat penyelidikan, kami (Polisi,red) telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku berinisial W (40) sebanyak 2 kali, yakni ditanggal 27 Desember 2024 dan 30 Desember 2024, namun terduga pelaku tersebut tidak hadir,”ujarnya.
“Lalu setelah melalui gelar perkara, statusnya dinaikkan ke tahap penyidikan pada tanggal 3 Januari 2025, karena terdapat alat bukti yang cukup telah terjadi peristiwa pidana” jelasnya.
Zain mengungkapkan, hasil dari penyelidikan, bahwa pelaku sudah meninggalkan rumahnya di Kampung Dukuh, Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug sejak tanggal 29 November 2024 yakni kurang lebih sebulan sebelum dilaporkan orang tua korban ke polisi. Hingga saat ini jumlah korban yang sudah teridentifikasi sebanyak 4 anak.
“Hingga saat ini, anggota masih melakukan pengejaran. Namun, pelaku masih belum diketahui keberadaannya. Mohon doa dan dukungannya kami sedang cari dan kejar pelakunya, kami juga mengimbau pelaku untuk bisa kooperatif memenuhi panggilan polisi,” tandasnya. (hafiz)
Diskusi tentang ini post