SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Wilayah Kadubanen, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, diwacanakan akan dijadikan dua terminal. Pertama terminal tipe A, yang dikelola Pemerintah Pusat dan terminal tipe C yang akan dikelola Pemkab Pandeglang.
Kasi Pengelolaan Terminal Dishub Pandeglang, Suhaedi mengatakan, wacana tersebut sudah masuk dalam tahap pembahasan. Alasannya, karena lokasi tersebut menjadi salah satu lokasi strategis dan banyak kendaraan angkutan yang melintas.
“Iya sudah dibahas, untuk pembangunan terminal tipe C di kawasan Kadubanen. Ini merupakan tindak lanjut, dari pelimpahan pengelolaan terminal Kadubanen kepada Pemerintah Pusat,” kata Suhaedi, Kamis (9/1/2025).
Suhaedi mengatakan, kawasan terminal Kadubanen memiliki luas sekira lima hektare, dan yang akan dilimpahkan kepada Pemerintah Pusat seluas dua hektare, menyesuaikan dengan terminal Tarogong yang dikelola Pemerintah Pusat. Terminal Tarogong itu, nantinya akan dikelola oleh Pemerintah Daerah.
Akan tetapi, lanjutnya, dalam proses pelimpahan wacana tersebut muncul wacana bahwa terminal Tarogong akan dikelola oleh Pemprov Banten. Artinya, proses ruislag dengan Pemkab Pandeglang akan diganti dengan mendanai pembangunan terminal tipe C di kawasan Kadubanen.
“Iya sudah ada wacana itu. Jadi daripada ruislag, kita ajukan pembangunan terminal baru. Jadi enggak ruislag, melainkan mendanai pembangunan terminal baru,” tambahnya.
“Saya juga sudah sampaikan kepada pihak Pemprov Banten, terminal Tarogong merupakan lokasi yang strategis untuk pihak Pemprov Banten,” sambungnya.
Suhaedi menerangkan, kedua terminal yang ada di Kadubanen itu akan saling terkoneksi dan dinilai bisa sangat menguntungkan. Mengenai waktunya, kita tunggu saja karena pembahasannya sudah dilakukan.
“Rencananya akan ada sua terminal di Kadubanen, satu tipe A dan satunya tipe C. Karena kan masih luas lahan di Kadubanen ini, dan kedua terminal ini nantinya akan saling terhubung,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Pandeglang, Ade Muamar menyarankan, agar rencana tersebut dibahas dengan matang agar tidak mendatangkan polemik dikemudian hari.
Oleh karena itu, setiap aspek yang berkaitan dengan rencana tersebut harus bisa dijabarkan dengan baik agar tidak ada kesalahan.
“Selama hal itu baik dan untuk kepentingan bersama, tentunya akan kota dukung. Tetapi, sebaiknya dibahas dengan matang agar tidak menjadi persoalan panjang dan merugikan Pemkab Pandeglang,” katanya. (adib)
Diskusi tentang ini post