SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang kembali terungkap di Kota Tangerang mendapat sorotan tajam dari anggota Komisi VIII DPR RI Wahidin Halim. Gubernur Banten periode 2017-2022 tersebut meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku.
Diketahui, terbaru kasus pelecehan seksual terungkap di Kelurahan Sudimara Selatan, Kecamatan Ciledug. Terduga pelaku adalah seorang oknum guru ngaji berinsial W (40).
Wakil rakyat asal Fraksi Partai NasDem itu menyebutkan, Komisi VIII DPR RI konsen untuk melakukan advokasi termasuk meminta kepada aparat kepolisian melakukan perlindungan dan pengawasan serta pembinaan. Sebab dalam undang undang telah dijelaskan perbuatan pelecehan seksual atau sodomi adalah perbuatan melawan hukum.
Anggota DPR dari Dapil Banten III ini menjelaskan, dirinya akan menggandeng Kementerian Perlindungan anak dan pihak terkait untuk melakukan pengawasan dan perlindungan terhadap anak dalam kasus pelecehan seksual atau sodomi.
Dia menambahkan, jika memang pelaku telah melarikan diri, maka pihak kepolisian harus melakukan pengejaran. Di sisi lain, polisi juga harus melakukan visum terhadap para korban. ” Kalu hal ini dibiarkan lama lama bagaimana efek mengenai psikologis anak itu? Siapa yang akan melakukan treatment dan upaya upaya pembinaan dan lain sebagainya. Kalau ini benar terjadi, kami menunggu Kementerian Sosial dan Kementerian PPPA, karena hal ini menjadi tanggung jawab pemerintah ,” terang WH, Kamis (9/1/2025) di kediamannya di kawasan Pinang, Kota Tangerang.
Dalam hal ini kata WH sapaan akrabnya, pihaknya bersama tim kuasa hukum akan melakukan pembelaan dan pengawalan terhadap para korban. ” Korban sodomi ini jangan dianggap terganggunya fisik dari sebab itu psikologis dan jiwa mereka terganggu. Perbuatan ini juga menular. Oleh sebab itu kita sama- sama harus mengawal mereka, apalagi kalu korbannya dari keluarga tidak mampu. Dan Polisi harus melakukan tindakan tegas kepada mereka yang dianggap sebagai pelaku ,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian menuturkan, Pemkot Tangerang melalui UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang telah memberikan bantuan pendampingan berupa konseling psikologis sampai pendampingan medis (visum et repertum) untuk menjamin keamanan para korban selama proses pengusutan berlangsung.
Terhitung bantuan pendampingan diberikan sejak laporan pertama kali diterima Polres Metro Tangerang Kota pada 23 Desember 2024. “Kami terus melakukan pendampingan secara mendalam kepada para korban yang telah melapor, selanjutnya pendampingan ini merupakan bentuk komitmen untuk memberikan perlindungan dan dukungan penuh bagi para korban agar mereka tetap terjaga secara fisik maupun psikologis,” ujar Tihar, Kamis (9/1/2025).
Ia melanjutkan, Pemkot Tangerang juga terus mendalami dugaan kasus pelecehan seksual tersebut untuk membantu proses pengusutan yang masih berlangsung. Saat ini, Pemkot Tangerang telah menerima laporan dari lima korban, serta mencatat terdapat 30 orang lagi yang diduga sebagai korban selama bertahun-tahun.
“Sejauh ini proses pendampingan juga berjalan komprehensif dan sangat lancar, ke depannya kami juga akan terus melaukan pendalaman dengan melibatkan masyarakat setempat khususnya para satgas di lapangan untuk menjaring perkembangan informasi secara lebih baik,” bebernya.
Selain itu, Pemkot Tangerang juga memberikan bantuan lainnya berupa pertemuan (visiting) secara rutin mengunjungi para korban dan keluarga, sekaligus memberikan edukasi tentang pencegahan kekerasan seksual kepada masyarakat sekitar. (made)
Diskusi tentang ini post