SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Ketua Bawaslu Kota Tangerang Komarulloh menjelaskan pemanggilan terhadap eks Ketua Panwaslu (Saat ini Bawaslu) Syafril Elain terkait temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal dana hibah pada Pemilu 16 tahun lalu
“Ada temuan di BPK yang hari ini ditindaklanjuti dari Sekretariat Provinsi, tapi ditunjuk dari Kasek Kota Tangerang untuk menanyakan hasil itu,”ungkapnya.
Namun ia tak mengetahui pasti detail temuan tersebut lantaran merupakan kewenangan pihak Kepala Sekretariat tingkat provinsi.
“Saya belum tahu detail, karena ini infonya dari provinsi ya. Karena yang ngundang Kasek itu tentang temuan BPK yang terdahulu. Karena itu kan adhoc ya, jadi langsung provinsi yang ambil alih,”katanya, Kamis (9/2/2025).
Ia menuturkan bahwa pemanggilan itu untuk meminta keterangan terkait temuan BPK soal dana hibah pada pelaksanaan pemilu tahun 2008.
“BPK mungkin minta keterangannya aja, soalnya mau pemutihan. Soalnya infonya Kaseknya yang dulu itu meninggal. Mereka ingin menanyakan bukti datanya saja yang akurat, soalnya kan ini sudah lama,”jelasnya.
“Jadi hari ini kami sudah mengundang yang bersangkutan, mungkin besok akan datang untuk diminta keterangan,”tandasnya. (hafiz)
Diskusi tentang ini post