SATELITNEWS.COM, SERANG – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Banten, menuntut penerapan Upah Minimum Sektoral (UMSK) secara merata di seluruh daerah, hal itu menyusul adanya tiga Pemda yang tidak menetapkan UMSK yakni Kota Serang, Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
Ketua SPSI Provinsi Banten, Intan Indria Dewi mengatakan, penerapan UMSK merupakan amanah konstitusi yang harus dijalankan oleh seluruh Kepala Daerah tanpa terkecuali. Maka dari itu, dirinya meminta kepada Pemprov Banten agar mengambil sikap terhadap tiga Pemda yang tidak menerapkan UMSK.
“Ini bukan masalah ada tidaknya rekomendasi, tetapi kepatuhan Kepala Daerah terhadap konstitusi yang ada,” kata Intan, seusai melakukan audiensi bersama Pj Gubernur Banten A Damenta, di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Sabtu (11/1/2025).
Selain itu, SPSI juga meminta agar Pemprov Banten melakukan revisi terhadap Pergub Banten Nomor 417 tahun 2024, tentang penetapan UMK 2025, khususnya pada poin besaran UMSK sesuai dengan masing-masing sektor.
“Dari 7 persen, 4 persen, 3 persen sampai 2 persen,” tandadnya
Intan berharap, dari hasil pertemuan ini bisa dilanjutkan ke Kabupaten dan Kota, mengingat mereka tidak ada yang hadir dalam audiensi tersebut.
“Momen itu bagus, dalam harmonisasi antara pemerintah dengan masyarakat nya,” tutupnya.
Pj Gubernur Banten A Damenta mengatakan, sejatinya segala aspirasi berkaitan dengan Upah di tingkat Kabupaten/Kota itu sudah selesai, ketika diserahkan ke Provinsi untuk diambil sebuah keputusan. Namun ternyata, dalam pelaksanaannya masih ada yang belum selesai.
“Oleh karena itu, kita akan bicarakan dengan Kabupaten dan Kota dalam waktu dekat untuk bermusyawarah, termasuk pihak asosiasi. Sehingga, solusinya bisa diterima oleh semua pihak,” ujar Damenta.
Damenta berharap, teman-teman buruh dari berbagai asosiasi untuk tetap bekerja dengan baik seperti biasanya. Adapun terkait dengan persoalan yang diaspirasikan itu, berikan waktu kepada pemerintah untuk menyelesaikannya.
“Kami akan segera melakukan musyawarahkan,” pungkasnya. (luthfi)
Diskusi tentang ini post