SATELITNEWS.COM, TANGERANG–Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang mencatat terjadi 2 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kecamatan Cipondoh. Ternak-ternak yang terjangkit diminta agar dipisahkan dengan hewan yang sehat lainnya.
Selain itu, pemilik juga diingatkan agar tidak menjual hewannya demi mencegah makin merebaknya PMK di Kota Tangerang. “Kami menerima laporan itu (dua kasus PMK) akhir Desember 2024,”ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang, Muhdorun saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang usai apel pagi, Senin (13/12025).
Lebih jauh Muhdorun menyampaikan, agar PMK tak semakin meluas, DKP Kota Tangerang juga terus memaksimalkan vaksinasi terhadap hewan ternak. Di Kota Tangerang sendiri saat ini tercatat populasi sapi mencapai 822 ekor.
“Kami sudah melakukan vaksinasi terhadap 747 ekor sapi di peternak-peternak di wilayah Pinang, Cipondoh dan Ciledug yang sudah dilaksanakan 29 Desember 2024 hingga 6 Januari 2025, “katanya.
Selain itu, pihaknya juga segera melakukan pengadaan vaksinasi serta melakukan vaksinasi lanjutan. “Kami juga sudah melakukan pembinaan terhadap pemilik agar menginfektan ternak serta tidak melepasliarkan hewan peliharaannya,”ungkapnya. (made)
Diskusi tentang ini post