SATELITNEWS.COM, SERANG – Sejumlah honorer di Kabupaten Serang, dipanggil oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat. Pemanggilan tersebut dilakukan, agar para honorer membatalkan rencana aksi damai yang akan digelar pada Selasa (14/1/2025) besok, yang menuntut kejelasan pelaksanaan penerimaan PPPK Paruh Waktu dan proses penggajiannya.
“Ini kami memenuhi panggilan dari BKPSDM untuk permasalahan non ASN. Terkait aksi damai yang mungkin mereka dengar, dan meminta agar besok para honorer tidak melaksanakan aksi,” kata Abdul Gafur Muslim, seorang perwakilan guru honorer dari Kecamatan Kibin, saat ditemui usai melakukan pertemuan di BKPSDM Kabupaten Serang, Senin (13/1/2025).
Saat dipanggil, kata Abdul Gafur, pihak BKPSDM Kabupaten Serang menjelaskan bahwa pelaksanaan penerimaan PPPK Paruh Waktu akan dimulai setelah golongan 2 selesai dilaksanakan.
Namun pihaknya mengkhawatirkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang justru hanya mengiming imingi saja. Seperti yang sudah sudah, saat pihaknya menggelar audiensi di kantor dewan, hanya dinanti nanti saja dan sampai sekarang tidak ada realisasinya.
Oleh karena itu, pihaknya pun akan tetap bertekad melakukan aksi damai. Karena di bawah, para honorer sudah tidak sabar.
“Tapi kami bukan menggelar aksi yang anarkis, ini hanya aksi damai saja, supaya Bupati yang lama ini memberikan kado untuk kami, paling tidak menjadi PR untuk Bupati yang baru,” tuturnya.
Abdul Gafur menuturkan, dalam aksi damai besok, kemungkinan mencapai 1000 orang honorer Se-Kabupaten Serang terdiri dari guru SD, SMP, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Aksi damai akan dimulai dari stadion, dan depan Pemkab Serang.
Dalam aksi tersebut, kata Gafur pihaknya ingin meminta kejelasan terkait dengan pelaksanaan penerimaan PPPK paruh waktu dan proses pengganjiannya apakah ada tunjangan hari raya dan lain sebagainya.
“Mekanisme PPPK paruh waktu itu kan dikembalikan ke daerah. Sedangkan kami melihat atau mendengar dari daerah lain sudah jelas penggajiannya. Intinya diangkat jadi paruh waktu saja gak jadi masalah, yang penting ada kepastian,” tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Serang, M. Mujtahidi mengatakan, bahwa pihaknya sudah menjelaskan kaitan dengan PPPK Paruh Waktu terhadap para honorer tersebut. Supaya rencana aksi damai itu tidak jadi.
“Dari Menpan RB itu kan sudah ada ketentuannya kalau misalkan para honorer ini tidak lulus pada seleksi PPPK penuh, maka akan diarahkan pada PPPK Paruh Waktu. Cuma juknisnya nanti, dan waktu pelaksanaannya belum tahu,” ujarnya. (sidik)
Diskusi tentang ini post